Internasional

Agar AS Cabut Sanksi, Iran Minta Dukungan Dunia & Buat Petisi

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
02 April 2020 17:08
Pemerintah Iran menerbitkan petisi untuk menggalang dukungan dari dunia agar Amerika Serikat (AS) segera mencabut sanksi ekonominya.
Foto: Tentara Iran mendirikan rumah sakit di ibukota saat jumlah korban virus meningkat. (AP/Ebrahim Noroozi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Iran menerbitkan petisi untuk menggalang dukungan dari dunia untuk membuat Amerika Serikat (AS) segera mencabut sanksi ekonomi yang telah diterapkan selama bertahun-tahun pada negara itu.

Petisi yang diterbitkan di tengah merebaknya wabah virus corona (COVID-19) tersebut telah mendapatkan 239.570 tanda tangan hingga pukul 16:04 WIB, Kamis (2/4/2020).

"Tidak! untuk Coronavirus; Tidak! untuk Sanksi;" bunyi tulisan di petisi itu. "Coronavirus adalah ancaman global dan memerangi ancaman global ini membutuhkan kerjasama dunia; Sanksi ekstrajudisial pemerintah AS terhadap negara Iran menghalangi konvergensi internasional untuk memerangi bencana global ini."



Menurut pemerintah Iran, sanksi sepihak Amerika Serikat terhadap Iran adalah ilegal. Hal itu tidak hanya telah menekan ekonomi Iran, tapi juga telah membuat Iran kesulitan mendapatkan bantuan dan akses ke alat-alat kesehatan yang dibutuhkan negara itu dalam memerangi wabah COVID-19. Saat ini ada 47,593 kasus corona di Iran dan 3,036 telah meninggal, menurut Worldometers.

"Amerika Serikat harus menghilangkan hambatan yang telah diciptakannya dalam cara meningkatkan kesehatan global." menurut keterangan di petisi online itu.

Untuk turut menyalurkan dukungan, Atase Pers Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia di Jakarta Ali Pahlevani Rad mengatakan orang-orang bisa mengisi data di laman di link https://corona2plus.com/Corona2/En/Petition/.

"Mohon bantu viralkan dan buktikan bahwa Iran tidak sendiri untuk melawan #COVID19 #EndIranSanctions," katanya dalam pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Kamis.



Pemerintah AS telah kembali menerapkan sanksi ekonomi kepada Iran pada 2018 lalu. Itu terjadi setelah Presiden AS Donald Trump menarik negaranya keluar dari perjanjian nuklir 2015. Trump menganggap perjanjian itu tidak bisa mencegah Iran untuk tidak mengembangkan senjata nuklirnya dan menerapkan sanksi sebagai hukuman.

Sanksi itu termasuk melarang berbagai negara untuk berbisnis dengan Iran dan juga membeli minyak dari salah satu produsen minyak besar dunia itu.

[Gambas:Video CNBC]


(res) Next Article Tahun Baru, Kasus Covid-19 di Australia Cetak Rekor Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular