
Penanganan Covid-19
Anies ke Ma'ruf: DKI Mengkhawatirkan, Usul Karantina Wilayah
Muhammad Choirul, CNBC Indonesia
02 April 2020 15:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengadakan teleconference dengan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Anies menegaskan ke Wapres jika dirinya telah meminta Presiden Jokowi untuk bisa melakukan karantina wilayah atau dikenal dengan lockdown.
"Jadi kira-kira 885 positif, 90 meninggal. Artinya case fatality rate nya sekitar 10% pak. 10% itu adalah lebih dari 2 kali lipat dibandingkan angka rata-rata global. Angka global 4,4%, Jakarta 10% ini sangat mengkhawatirkan," kata Anies, Kamis (2/4/2020).
Anies menambahkan lagi, jika melihat data monitoring di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mengurusi pemakaman, maka sampai dengan kemarin jumlah yang meninggal dan dimakamkan dengan cara sesuai mekanisme Covid-19 ada 401 kasus.
"Pagi ini saja Pak, itu ada 38 jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19. 38 orang pagi ini, baru setengah hari," tegasnya.
"Jadi situasinya sangat mengkhawatirkan. Jadi kami mengirimkan surat kepada Pak Presiden agar dilakukan langkah pembatasan ekstrem. Waktu itu kita usulkan karantina wilayah. Kemudian kita sudah mendengar ada keputusan pembatasan sosial berskala besar. Jadi sekarang langkah ke depan adalah melaksanakan," katanya.
Anies meminta Kemenkes juga segera menetapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk Jakarta. Surat itu sudah dikirimkan pada hari ini.
"Tapi ada concern di sini. Karena di dalam PP 21 gubernur hanya bisa atur pergerakan di dalam satu provinsi. Sementara episenter-nya tiga provinsi. Jabodetabek ada yang Jabar ada yang Banten. Karena itu kami usulkan ada kebijakan tersendiri untuk kawasan Jabodetabek di mana batas administrasi pemerintahan berbeda dengan penyebaran kasus Covid-19 di Jabodetabek," papar Anies.
(dru) Next Article Anies Baca Buku 'How Democracies Die', Netizen: Kode Keras!
Anies menegaskan ke Wapres jika dirinya telah meminta Presiden Jokowi untuk bisa melakukan karantina wilayah atau dikenal dengan lockdown.
"Jadi kira-kira 885 positif, 90 meninggal. Artinya case fatality rate nya sekitar 10% pak. 10% itu adalah lebih dari 2 kali lipat dibandingkan angka rata-rata global. Angka global 4,4%, Jakarta 10% ini sangat mengkhawatirkan," kata Anies, Kamis (2/4/2020).
"Pagi ini saja Pak, itu ada 38 jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19. 38 orang pagi ini, baru setengah hari," tegasnya.
"Jadi situasinya sangat mengkhawatirkan. Jadi kami mengirimkan surat kepada Pak Presiden agar dilakukan langkah pembatasan ekstrem. Waktu itu kita usulkan karantina wilayah. Kemudian kita sudah mendengar ada keputusan pembatasan sosial berskala besar. Jadi sekarang langkah ke depan adalah melaksanakan," katanya.
Anies meminta Kemenkes juga segera menetapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk Jakarta. Surat itu sudah dikirimkan pada hari ini.
"Tapi ada concern di sini. Karena di dalam PP 21 gubernur hanya bisa atur pergerakan di dalam satu provinsi. Sementara episenter-nya tiga provinsi. Jabodetabek ada yang Jabar ada yang Banten. Karena itu kami usulkan ada kebijakan tersendiri untuk kawasan Jabodetabek di mana batas administrasi pemerintahan berbeda dengan penyebaran kasus Covid-19 di Jabodetabek," papar Anies.
(dru) Next Article Anies Baca Buku 'How Democracies Die', Netizen: Kode Keras!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular