Penanganan Covid-19

Luhut: Kalau Anda Mudik, Pasti Bawa Penyakit!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
02 April 2020 14:11
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas dengan Presiden hari ini.
Foto: Luhut Binsar Pandjaitan (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tidak akan melarang mudik Lebaran kendati hal tersebut berpotensi meningkatkan penyebaran wabah Covid-19 di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan alasan pemerintah tidak mengeluarkan aturan tegas terkait dengan mudik lebaran.

Berbicara usai rapat terbatas, Luhut mengemukakan bahwa pemerintah lebih memilih untuk mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik, ketimbang memberlakukan sebuah aturan larangan.

"Kalau dilarang pun, mau mudik saja. Jadi kami imbau kesadaran bahwa kalau Anda mudik, pasti bawa penyakit. Hampir pasti bawa penyakit. Dan kalau bawa penyakit, di daerah bisa meninggal. Bisa keluargamu," kata Luhut, Kamis (2//4/2020).

Ia mengatakan, pemerintah akan memberikan kompensasi berupa bantuan sosial kepada masyarakat yang memutuskan untuk tidak mudik lebaran agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.
"Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyiapkan insentif dan bantuan sosial bagi masyarakat golongan tidak mampu di tengah imbauan pemerintah untuk tidak mudik," ujar Luhut.

Luhut menegaskan, bagi masyarakat yang tetap memaksakan untuk mudik akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (Covid-19) dan harus menjalani masa karantina selama 14 hari ke depan.

"Kalau sampai ada yang memaksakan diri untuk mudik, dia harus masuk karantina 14 hari di tempat mudiknya," katanya.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular