Apresiasi Para Politisi Dukung Stimulus Jokowi Rp 405 T

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
01 April 2020 18:39
Politis dan DPR memberikan apresiasi penuh atas langkah pemerintah untuk mengucurkan stimulus ekonomi yang sebesar Rp 405,1 triliun.
Foto: Presiden Joko Widodo (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)
Jakarta, CNBC Indonesia - Politisi dan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan apresiasi penuh atas langkah pemerintah untuk mengucurkan stimulus ekonomi yang sebesar Rp 405,1 triliun.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus juru bicara PAN Widdi Aswindi mengatakan, PAN memberikan apresiasi pada pemerintah yang mengambil keputusan memberikan stimulus kepada masyarakat yang mengalami dampak corona.

"PAN juga telah memberikan instruksi untuk mendukung stimulus ini kepada seluruh anggota fraksi PAN yang ada di DPR/DPRD, agar bersama-sama pemerintah pusat dan daerah mengupayakan jalan terbaik bagi rakyat dalam menghadapi wabah corona ini," kata Widdi melanjutkan.

Kendati demikian, lanjut Widdi PAN menekankan agar pemerintah menggunakan prinsip kehati-hatian dalam menggunakan kebijakan defisit anggaran sampai dengan 5%.

Apresiasi Para Politisi Dukung Stimulus Jokowi Rp 405 TFoto: Infografis/ rincian stimulus Jokowi Sebesar Rp 405,1 T/Aristya Rahadian Krisabella


Terutama karena defisit ini akan mengakibatkan hutang baru sekitar kira-kira Rp 830 triliun per tahun yang dalam rencana pemerintah akan dilakukan selama tiga tahun anggaran (2020-2021-2022).

"Catatan terutama adalah mengedepankan efisiensi penggunaan, sedemikian hingga defisit harus dijaga sebisa mungkin tidak mencapai 5% dan memperhatikan upaya-upaya serius untuk menjadikan budget pemerintah stimulus pertumbuhan ekonomi," kata Widdi kepada CNBC Indonesia, Rabu (1/4/2020).

Dari Fraksi PKS DPR, Mardani Ali Sera juga mengatakan hal yang serupa. Mardani mengatakan PKS mengapresiasi dengan usulan yang dirancang oleh Pemerintah, kendati demikian, PKS memberikan beberapa catatan pada rancangan stimulus ekonomi dari pemerintah ini.

"Saat ini, yang utama bukan menjaga daya beli tapi memberi lapisan paling bawah di kota-kota termasuk pekerja informal, pedagang asongan, gerobak hingga pekerja rumahan yang sangat berat sekarang ini dan daerah terdampak pandemi dengan BLT [Bantuan Langsung Tunai]. Mereka juga perlu sembako," jelas Mardani.

Mardani juga mekanisme basis data BLT, menurut Mardani jangan selalu menggunakan data Kemensos.

"Karena ada banyak pekerjaan informal di atas yang tidak masuk dalam data penduduk miskin sekarang jatuh miskin sekarang jatuh miskin, karena tidak ada penghasilan," kata Mardani.

Sementara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nasim Khan mengapresiasi tiga kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang mudik lebaran, gratis listrik tiga bulan ke depan, dan peningkatan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

"Memang seharusnya Presiden mengeluarkan kebijakan yang tepat dalam kondisi wabah global Covid-19. Wabah virus ini akan menyebar luas ke seluruh daerah bila migrasi penduduk dari kota ke desa lewat tradisi mudik lebaran tidak dihentikan. Pelarangan mudik diharapkan efektif memutus rantai penularan Covid-19," kata Nasim seperti dikutip dalam website resmi DPR, Rabu (1/4/2020).

Nasim juga menyambut baik kebijakan gratis dan diskon listrik sampai 50% untuk tiga bulan ke depan atau April, Mei, dan Juni. Seperti diketahui, Pemerintah menggratiskan listrik selama tiga bulan untuk kelas 450 VA. Sementara untuk 900 VA diberi diskon 50%.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan adanya tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.

Anggaran sebesar Rp 405,1 triliun tersebut akan digunakan untuk Rp 75 triliun dana kesehatan, Rp 100 triliun untuk jaring pengaman sosial atau sosial safety net (SSN), Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan, dan stimulus kredit usaha rakyat. Termasuk Rp 150 triliun yang dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.


[Gambas:Video CNBC]






(dru) Next Article PR Besar DPR Tahun Depan, Tuntaskan 40 Undang-Undang Baru!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular