
Seorang Pegawai Pajak Meninggal Akibat Virus Corona
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
31 March 2020 17:59

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan ada satu pegawainya yang meninggal akibat virus corona atau Covid-19. Pegawai tersebut diketahui sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan, pegawai DJP tesebut positif Covid-19 setelah dilakukan tes. "Dari hasil pemeriksaan, saudara ENW meninggal karena covid-19," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (31/3/2020).
Sedangkan, dua pegawai DJP lainnya yang juga meninggal belum diketahui apakah positif Covid-19 atau tidak. Namun, salah satu dipastikan meninggal karena serangan jantung.
"Tadi terakhir cuma 1 orang yang positif. 1 serangan jantung biasa dan sudah lama sakit. 1 lagi belum tahu masih menunggu hasil," kata Puspa.
Sebagai informasi, beredar kabar bahwa ketiga pegawai Kemenkeu yang meninggal.
Puspa memastikan, Kementerian Keuangan telah melaksanakan protokol pencegahan sesuai dengan protokol pemerintah dan telah membentuk gugus tugas Covid-19.
Kementerian Keuangan juga melaksanakan segala upaya dan langkah yang diperlukan terkait dengan penanganan jenazah dengan memperhatikan protokol pemerintah dalam masa kondisi pandemic Covid-19 dan bekerjasama dengan tenaga medis.
"Kami mengucapkan berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya para pegawai Kementerian Keuangan ini," jelas Puspa.
(dob/dob) Next Article Kemenkeu: RI Harus Jaga Kredibilitas Untuk Dorong Investasi
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan, pegawai DJP tesebut positif Covid-19 setelah dilakukan tes. "Dari hasil pemeriksaan, saudara ENW meninggal karena covid-19," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (31/3/2020).
Sedangkan, dua pegawai DJP lainnya yang juga meninggal belum diketahui apakah positif Covid-19 atau tidak. Namun, salah satu dipastikan meninggal karena serangan jantung.
Sebagai informasi, beredar kabar bahwa ketiga pegawai Kemenkeu yang meninggal.
Puspa memastikan, Kementerian Keuangan telah melaksanakan protokol pencegahan sesuai dengan protokol pemerintah dan telah membentuk gugus tugas Covid-19.
Kementerian Keuangan juga melaksanakan segala upaya dan langkah yang diperlukan terkait dengan penanganan jenazah dengan memperhatikan protokol pemerintah dalam masa kondisi pandemic Covid-19 dan bekerjasama dengan tenaga medis.
"Kami mengucapkan berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya para pegawai Kementerian Keuangan ini," jelas Puspa.
(dob/dob) Next Article Kemenkeu: RI Harus Jaga Kredibilitas Untuk Dorong Investasi
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular