Jam Buka Toko Dibatasi Gegara Corona, Pengusaha Ritel Protes

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
31 March 2020 17:42
Ketentuan pembatasan jam operasi dipatuhi oleh pelaku ritel, tapi mereka pada dasarnya keberatan.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah daerah menerapkan kebijakan pembatasan jam operasi toko swalayan seperti Depok, Bekasi dan lainnya untuk peningkatan kewaspadaan penyebaran corona. Meski ketentuan ini dipatuhi oleh pelaku ritel, tapi mereka pada dasarnya keberatan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey secara terang-terangan mengaku keberatan dengan kebijakan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan maupun mal oleh pemda. Kebijakan ini dikhawatirkan bakal menyulitkan masyarakat dalam memperoleh bahan pokoknya untuk kebutuhan sehari-hari.

"Ya sebenarnya pembatasan itu kami sayangkan juga. (Sehingga) terjadi pembatasan kebutuhan pokok. Sebetulnya ada beberapa aktivitas yang nggak perlu dibatasi. Pertama klinik maupun rumah sakit. Kemudian kebutuhan pokok di mana ada ritel modern, minimarket, supermarket, hypermarket, grosir, itu sebaiknya nggak dibatasi," kata Roy kepada CNBC Indonesia, Selasa (31/3).



"Jam operasional normal saja. Kalau supermarket atau hypermarket jam 10 pagi-10 malam udah ikuti saja. Toh masyarakat juga teredukasi kok," lanjutnya

Mulanya, pembatasan jam operasional itu dimaksudkan agar masyarakat tidak berkumpul dan mengikuti himbauan pemerintah dalam social distancing. Namun, Roy menyebut bahwa itu kemungkinan besar tidak terjadi.

"Ya buat apa (pembatasan hingga) jam 8 sebagainya? Memang biar orang nggak keluar rumah, tapi emang orang nggak mau keluar rumah kok kalau udah jam malam. Coba sewaktu-waktu mereka perlu, jam 9 kehabisan susu buat bayinya, akhirnya mereka kan mesti beli besok. Itu kan yang disayangkan kaya gitu ya," katanya.

[Gambas:Video CNBC]






(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular