Demi Perangi Covid-19, Jokowi: Defisit APBN Bisa ke 5,07% PDB

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
31 March 2020 16:00
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 bisa mencapai 5,07%
Foto: Presiden Joko Widodo (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 bisa mencapai 5,07% dari produk domestik bruto (PDB).

Proyeksi ini yang menjadi dasar pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) agar defisit APBN tidak melebihi batas yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 3% dari PDB.

"Perppu untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit yang diperkirakan akan mencapai 5,07%. Karena itu perlu relaksasi kebijakan defisit APBN di atas 3%," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

Jokowi memastikan relaksasi tersebut hanya diberikan selama 3 tahun mulai tahun anggaran 2020 hingga 2022 mendatang. Setelah itu, pemerintah akan kembali menggunakan batas defisit 3%,.

"Setelah itu, kembali ke disiplin fiskal maksimal defisit 3% mulai tahun 2023," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan akan segera meneken Perppu tersebut agar bisa segera mengeksekusi kebijakan stimulus fiskal dalam rangka menekan memberikan kepastian bagi masyarakat di tengah wabah Covid-19.

"Dan dalam waktu sesingkat-singkatnya akan disampaikan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan menjadi undang-undang," tegasnya.

(dru/dru) Next Article Kesehatan Dipangkas, Pertahanan Digas

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular