
Kang Emil Potong Gaji Gubernur & PNS-nya, Pak Anies Enggak?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
31 March 2020 09:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk memotong gaji PNS-nya termasuk gajinya sendiri dan Wakil Gubernur. Tak tanggung-tanggung, gaji selama 4 bulan ke depan akan dipotong.
Hal tersebut dikemukakan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam laman Instagram pribadinya seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (31/3/2020). Alokasi gaji yang dipotong akan diberikan untuk memmbantu penanggulangan wabah penyebaran Covid-19.
"Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan," kata Ridwan Kamil, dikutip Selasa (31/3/2020).
Kang Emil bahkan meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dalam upaya penanggulangan Covid-19. Menurutnya, peran masyarakat saat ini begitu dibutuhkan.
"Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial,"
"Kita sedang menyiapkan kampanye sosial "Two in One". 1 Keluarga mampu mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19. Insya Allah bisa," tutupnya.
Lantas, apakah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan melakukan hal serupa?
Beberapa waktu lalu, Anies Baswedan memang meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik abdi negara, pegawai BUMD, maupun pegawai kontrak/honorer di lingkungan Ib Kota untuk memeriksakan kesehatan diri.
Khusus PNS yang saat ini tengah mengisolasi diri dan bekerja dari rumah, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memastikan tidak akan memotong sepeserpun gaji maupun tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diterima PNS.
"Tidak ada pemotongan gaji dan tidak ada pemotongan tunjangan kinerja bila mereka harus melakukan self quarantine," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Anies Baswedan pun berharap keputusan ini bisa diikuti oleh sektor swasta di wilayah Ibu Kota dengan tidak mengurangi penghasilan para pekerjanya sebagai bentuk antisipasi wabah Covid-19.
"Karena berada di rumah adalah untuk menyelamatkan dirinya dan menyelamatkan kolega, tetangga, dan lingkungan," katanya.
(dru) Next Article Urusan Pengangguran: Ridwan Kamil Juara 2, Anies Urutan 7
Hal tersebut dikemukakan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam laman Instagram pribadinya seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (31/3/2020). Alokasi gaji yang dipotong akan diberikan untuk memmbantu penanggulangan wabah penyebaran Covid-19.
"Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan," kata Ridwan Kamil, dikutip Selasa (31/3/2020).
"Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial,"
"Kita sedang menyiapkan kampanye sosial "Two in One". 1 Keluarga mampu mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19. Insya Allah bisa," tutupnya.
Lantas, apakah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan melakukan hal serupa?
Beberapa waktu lalu, Anies Baswedan memang meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik abdi negara, pegawai BUMD, maupun pegawai kontrak/honorer di lingkungan Ib Kota untuk memeriksakan kesehatan diri.
Khusus PNS yang saat ini tengah mengisolasi diri dan bekerja dari rumah, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memastikan tidak akan memotong sepeserpun gaji maupun tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diterima PNS.
"Tidak ada pemotongan gaji dan tidak ada pemotongan tunjangan kinerja bila mereka harus melakukan self quarantine," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Anies Baswedan pun berharap keputusan ini bisa diikuti oleh sektor swasta di wilayah Ibu Kota dengan tidak mengurangi penghasilan para pekerjanya sebagai bentuk antisipasi wabah Covid-19.
"Karena berada di rumah adalah untuk menyelamatkan dirinya dan menyelamatkan kolega, tetangga, dan lingkungan," katanya.
(dru) Next Article Urusan Pengangguran: Ridwan Kamil Juara 2, Anies Urutan 7
Most Popular