Apakah DPR Rela Gajinya Dipotong untuk Tangani Covid-19?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
31 March 2020 09:06
Diwarnai interupsi, terlontar usulan untuk memotong setengah gaji anggot DPR.
Foto: Ketua DPR Imbau Masyarakat Cegah COVID-19 Secara Mandiri. (dok: DPR)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat paripurna masa persidangan III Tahun 2019-2020, Senin (30/3/2020). Diwarnai interupsi, terlontar usulan untuk memotong setengah gaji anggota DPR.

Anggota Fraksi Golkar Nurul Arifin merupakan salah satu anggota yang pertama kali melontarkan usulan tersebut. Menurut Nurul, usulan tersebut sebagai bentuk solidaritas DPR untuk menanggulangi wabah covid-19.

"Saya berharap kita mempunyai solidaritas nasional untuk menghadapi masa-masa sulit. Kita tidak tahu sampai kapan situasi ini akan berakhir. Saya secara pribadi ingin mengetuk kepada rekan-rekan semua [...] memberikan gaji kita paling tidak setengahnya [50%] untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan di masa prihatin ini," kata Nurul.

Sayangnya, usulan Nurul hanya disambut baik oleh dua fraksi saja, yakni Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) dan juga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dari Anggota DPR Fraksi Nasdem Saan Mustopa mengatakan dirinya juga tidak masalah apabila gajinya dipotong. Bahkan dia mengusulkan agar pemotongan gaji bagi anggota DPR dilakukan pada bulan April mendatang.

"Kami usul pemotongan gaji bagi anggota DPR per bulan April ini," tuturnya.

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal juga menyepakati apa yang diusulkan oleh Nurul. Dia menyarankan agar gaji anggota DPR dipangkas, kemudian disumbangkan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak covid-19.

"Kita PKB sepakat untuk menyampaikan sebagian gaji untuk dialokasikan kepada masyarakat terkena COVID-19," kata Cucun.

Sementara, Ketua DPR Puan Maharani juga tidak menyampaikan pandangannya soal pemotongan gaji tersebut, dan hanya menyarankan usulan Nurul bisa disepakati bersama oleh masing-masing fraksi, dalam hal pemotongan gaji tersebut.

"Usulan dari Ibu Nurul akan ditindaklanjuti oleh masing-masing sesuai kebijakan fraksi masing-masing," tuturnya.

Untuk diketahui, adanya wabah corona membuat DPR harus melakukan pembatasan kehadiran anggota melakukan rapat paripurna. Rapat hanya diisi oleh seluruh fraksi, yang tidak semua anggotanya hadir.

Hal ini sebagai upaya DPR dalam mencegah penularan wabah covid. Puan menyebutkan, rapat paripurna hanya dihadiri oleh 45 anggota dewan, yang mana 297 orang melakukan rapat secara virtual.

"Bisa saya sampaikan bahwa yang hadir dalam rapat paripurna ini adalah 45 orang secara fisik dan 297 secara virtual," kata Puan.

Tambahan informasi, penularan covid-19 sampai dengan 30 Maret 2020 sudah menjangkit 31 Provinsi di Indonesia. Sementara jumlah pasien positif corona saat ini berjumlah 1.141 orang, pasien yang meninggal mencapai 122 orang dan yang mengalami kesembuhan mencapai 75 orang.




[Gambas:Video CNBC]





(dru) Next Article Tjahjo Ungkap Gajinya Saat Jadi Anggota DPR: Rp 267 Juta!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular