
Wahai Pembayar Pajak, Yuk Intip Besarnya Gaji & Tunjangan DPR

Jakarta, CNBC Indonesia - Pekan lalu publik dihebohkan dengan besarnya gaji dan tunjangan yang didapatkan anggota DPR RI per bulannya. Hal ini berawal dari pengakuan anggota dewan sekaligus publik figur Krisdayanti saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube politikus Akbar Faizal.
Lalu berapa sebetulnya gaji pokok dan tunjangan seorang anggota DPR?
Untuk gaji dan tunjangan anggota DPR RI diatur dalam dua aturan yakni Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Dalam aturan tersebut gaji pokok serta tunjangan yang diterima anggota dewan dibedakan menjadi tiga jenis. Pertama, gaji anggota, kedua gaji anggota merangkap ketua serta ketiga, gaji anggota merangkap wakil ketua.
Berikut rinciannya:
Anggota DPR
- Gaji pokok Rp 4,2 juta per bulan
- Tunjangan melekat istri Rp 420 ribu atau 10% dari gapok
- Tunjangan melekat anak Rp 168 ribu atau 2% dari gapok untuk dua anak
- Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta per bulan
- Tunjangan kehormatan Rp 5,58 juta per bulan
- Tunjangan komunikasi Rp 15,54 juta per bulan
- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran Rp 3,75 juta per bulan
Anggota merangkap Ketua
- Gapok Rp 5,04 juta per bulan
- Tunjangan melekat istri Rp 504 ribu per bulan
- Tunjangan melekat anak Rp 201 ribu per bulan untuk 2 anak
- Tunjangan jabatan Rp 18,9 juta per bulan
- Tunjangan kehormatan Rp 6,69 juta per bulan
- Tunjangan komunikasi Rp 16.468.000 per bulan
- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran Rp 5,25 juta per bulan
Anggota merangkap Wakil Ketua
- Gapok Rp 4,62 juta per bulan
- Tunjangan melekat istri Rp 462 ribu per bulan
- Tunjangan melekat anak Rp 184 ribu per bulan untuk 2 anak
- Tunjangan jabatan Rp 15,6 juta per bulan
- Tunjangan kehormatan Rp 6,45 juta per bulan
- Tunjangan komunikasi Rp 16.009.000 per bulan
- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran Rp 4,5 juta per bulan
Selain itu, anggota dewan juga masih menerima uang sidang/paket yang ditetapkan sebesar Rp 2 juta per bulannya. Lalu ada tunjangan beras Rp 30.090 per bulan dan tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813 per bulan.
Kemudian ada juga bantuan listrik dan telepon untuk anggota sebesar Rp 7,7 juta per bulan serta biaya tambahan untuk asisten anggota Rp 2,25 juta per bulannya.
Biaya lainnya yang tidak kalah besar untuk anggota adalah untuk perjalanan dinas. Biaya perjalanan dinas anggota dewan dalam sehari paling kecil diberikan Rp 3 juta dan paling besar Rp 5 juta.
Berikut rinciannya:
- Uang harian daerah tingkat I Rp 5 juta per hari
- Uang harian daerah tingkat II Rp 4 juta per hari
- Uang representasi daerah tingkat I Rp 4 juta per hari
- Uang representasi daerah tingkat II Rp 3 juta per hari
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fantastis! Segini Besaran Gaji & Tunjangan Anggota DPR RI