Viral Kompensasi Listrik Buat Work From Home, PLN: Hoax!

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
30 March 2020 12:18
PLN pastikan link kompensasi listrik yang tengah viral dan beredar di masyarak adalah hoax
Foto: PLN Pastikan Kelistrikan Rumah Sakit Rujukan Penanganan COVID-19 (Dok. PLN)
Jakarta, CNBC Indonesia - Tengah viral di media sosial maupun grup-grup whatsapp yang menyebutkan adanya link kompensasi pemakaian listrik selama periode work from home.

PT PLN (Persero) memastikan informasi yang diberikan melalui pesan berantai tersebut adalah hoax.

Hal tersebut disampaikan, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka. "PLN memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks," ungkapnya dalam keterangan resminya, Senin, (30/03/2020). 

Lebih lanjut dirinya mengatakan link yang disebar tersebut, adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. 

"Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar" imbuhnya. 



Link yang tengah viral, PLN menjelaskan bahwa aplikasi tersebut disipakan untuk pelanggan yang berhak mendapatkan kompensasi karena terdampak blackout atau pemadaman massal pada 4 Agustus 2019. Di mana untuk tahu besaran kompensasi, pelanggan bisa masuk ke situs PLN dan memasukkan nomor identitas pelanggan mereka.

Terkait dengan pandemi corona, PT PLN (Persero) akan memberikan keringanan tarif listrik demi meringankan beban masyarakat di tengah wabah corona (Covid-19). Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Rahardjo mengatakan keringanan tarif akan berlaku untuk semua sektor. Artinya baik rumah tangga miskin dan industri akan menikmatinya.

"Kebijakan yang diusulkan untuk semua sektor," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat, (27/03/2020).

Soal mekanisme yang bakal digunakan, menurutnya masih dikomunikasikan dengan stakeholder. Dirinya juga belum bisa memastikan kapan karena ini menjadi ranah pemerintah. "Sedang dikomunikasikan dengan stakeholders," imbuhnya.

Keringanan tarif untuk rumah tangga miskin bakal diberlakukan bagi pelanggan 450 VA -900 VA. Skenarionya sudah disiakan tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"PLN sebagai Public Service Obligation (PSO) akan mendukung pemerintah NKRI, kita tunggu saja nanti dari pemerintah," paparnya.


[Gambas:Video CNBC]





(gus/gus) Next Article Work From Home, Kerja Keras PLN Pastikan Listrik Terjaga

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular