
Bikin Shock! Banggar DPR Usul Defisit APBN Bisa 5% dari PDB
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
24 March 2020 08:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar defisit APBN bisa melebar ke 5%.
Wakil Ketua Banggar DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh penyebaran pandemik covid-19, baik secara global maupun nasional, sudah sangat memukul perekonomian.
Oleh karena itu, untuk menjaga keberlangsungan APBN 2020 dan perekonomian nasional dalam menanggulangi covid-19, serta fungsi fiskal lainnya, diusulkan agar pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang antisipatif.
Salah satu usulannya yakni, Pemerintah perlu segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang merevisi Undang-Undang No. 17 tahun 2003, tentang Keuangan Negara, terutama di penjelasannya mengenai defisit APBN.
"Revisi penjelasan yang memberikan kelonggaran defisit APBN dari 3% ke 5% dari PDB dan rasio utang terhadap PDB tetap 60%," jelas keterangan Resmi Banggar DPR yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (24/3/2020).
Hal itu kemudian dibenarkan oleh Cucun. Bahwa lima pimpinan Banggar telah menyepakati usulan tersebut.
Kendati demikian, Cucun menekankan, agar Kementerian Keuangan harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan pemakaian APBN.
"Saya sendiri mengingatkan Menkeu [Sri Mulyani] untuk hati-hati mengambil kebijakan pemakaian APBN. Di sisi lain kami faham kesulitan pemerintah menangani covid-19 ini. Tapi saya sampaikan jangan menabrak regulasi yang ada," jelas Cucun kepada CNBC Indonesia.
(dru) Next Article Terungkap, Alasan Banggar Panggil Sri Mulyani Hingga Nadiem
Wakil Ketua Banggar DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh penyebaran pandemik covid-19, baik secara global maupun nasional, sudah sangat memukul perekonomian.
Oleh karena itu, untuk menjaga keberlangsungan APBN 2020 dan perekonomian nasional dalam menanggulangi covid-19, serta fungsi fiskal lainnya, diusulkan agar pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang antisipatif.
"Revisi penjelasan yang memberikan kelonggaran defisit APBN dari 3% ke 5% dari PDB dan rasio utang terhadap PDB tetap 60%," jelas keterangan Resmi Banggar DPR yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (24/3/2020).
Hal itu kemudian dibenarkan oleh Cucun. Bahwa lima pimpinan Banggar telah menyepakati usulan tersebut.
Kendati demikian, Cucun menekankan, agar Kementerian Keuangan harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan pemakaian APBN.
"Saya sendiri mengingatkan Menkeu [Sri Mulyani] untuk hati-hati mengambil kebijakan pemakaian APBN. Di sisi lain kami faham kesulitan pemerintah menangani covid-19 ini. Tapi saya sampaikan jangan menabrak regulasi yang ada," jelas Cucun kepada CNBC Indonesia.
(dru) Next Article Terungkap, Alasan Banggar Panggil Sri Mulyani Hingga Nadiem
Most Popular