Bikin Shock! Banggar DPR Usul Defisit APBN Bisa 5% dari PDB

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
24 March 2020 08:36
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI mengusulkan kepada Kemenkeu agar defisit APBN bisa melebar ke 5%.
Foto: Rapat paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta Selasa (17/9/2019). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar defisit APBN bisa melebar ke 5%.

Wakil Ketua Banggar DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh penyebaran pandemik covid-19, baik secara global maupun nasional, sudah sangat memukul perekonomian.

Oleh karena itu, untuk menjaga keberlangsungan APBN 2020 dan perekonomian nasional dalam menanggulangi covid-19, serta fungsi fiskal lainnya, diusulkan agar pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang antisipatif.

Salah satu usulannya yakni, Pemerintah perlu segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang merevisi Undang-Undang No. 17 tahun 2003, tentang Keuangan Negara, terutama di penjelasannya mengenai defisit APBN.

"Revisi penjelasan yang memberikan kelonggaran defisit APBN dari 3% ke 5% dari PDB dan rasio utang terhadap PDB tetap 60%," jelas keterangan Resmi Banggar DPR yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (24/3/2020).

Hal itu kemudian dibenarkan oleh Cucun. Bahwa lima pimpinan Banggar telah menyepakati usulan tersebut.

Kendati demikian, Cucun menekankan, agar Kementerian Keuangan harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan pemakaian APBN.

"Saya sendiri mengingatkan Menkeu [Sri Mulyani] untuk hati-hati mengambil kebijakan pemakaian APBN. Di sisi lain kami faham kesulitan pemerintah menangani covid-19 ini. Tapi saya sampaikan jangan menabrak regulasi yang ada," jelas Cucun kepada CNBC Indonesia.



[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article Terungkap, Alasan Banggar Panggil Sri Mulyani Hingga Nadiem

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular