Work From Home

Seruan Anies Perkantoran Setop, Industri di DKI Tetap Operasi

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
23 March 2020 20:05
Untuk sektor industri di DKI belum semuanya bisa setop operasi.
Foto: istimewa
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan seruan untuk tidak ada kegiatan perkantoran di ibukota. Bagi yang belum bisa, maka melakukan pengurangan pekerja seminimal mungkin. Anies juga menghentikan sementara kegiatan bisnis hiburan di DKI Jakarta.

Bagaimana dengan sektor industri manufaktur di DKI Jakarta?

DKI Jakarta punya kawasan industri manufaktur yang berada di sebelah timur Jakarta, yakni Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP).

"Untuk tenant (perusahaan) mereka tergabung di Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), mereka memang sesuai dengan imbauan stay at home. Tapi ada perusahaan yang nggak memungkinkan 100% stay at home. Misal 1 perusahaan yang mesinnya nyala terus 24 jam. Intinya berlakukan social distancing aja," kata Corporate Secretary (corsec) PT JIEP Purwati kepada CNBC Indonesia, Senin (23/3).



Ia menyebut, PT JIEP sejak 6 Maret lalu sudah menerapkan protokol untuk 3 jenis kategori dalam menghadapi wabah virus corona (COVID-19). Pertama untuk karyawan PT JIEP, kemudian protokol untuk pekerja outsourcing serta terakhir untuk perusahaan.

"Mereka (perusahaan) tetap berlakukan sistem kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) ke semua karyawan, harus tunduk dulu ke konsep kerja 5R. Harus perhatikan protokol social distancing. Etika mereka yang batuk, etika cuci tangan. Perlengkapan ke pekerja, juga concern pada penyedia jasa. Kalo sakit etikanya pakai masker," sebut Purwati.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan KADIN DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut hingga kini perusahaan manufaktur di Jakarta belum ada yang berhenti produksi.

Namun, banyak perusahaan yang memberlakukan pengurangan jam kerja atau shift, apalagi dengan kondisi terkendalanya pemesanan. Sementara untuk bagian administrasi sudah banyak pegawai yang bekerja dari rumah.

"Industri pada prinsipnya nggak ada yang tutup. Produksi tetap jalan, hanya yang masuk mungkin bagian produksinya divisi produksinya. Kalau divisi-divisi administrasinya, akuntansi, keuangan, kemungkinan WFH (bekerja dari rumah)," papar Sarman kepada CNBC Indonesia, Senin (23/3).

Bagaimana Bila Lockdown?

Keputusan beroperasi atau tidaknya sebuah perusahaan tidak berada di tangan PT JIEP selaku pengelola kawasan, melainkan masing-masing perusahaan. Begitu pun jika nantinya ada kebijakan untuk lockdown dari pemerintah, maka perusahaan atau tenant yang mengambil keputusan.

"Itu kan memang kebijakan pemerintah, jadi semua harus siap menerima konsekuensinya. Apakah memutuskan berhenti atau tidak, kan konsekuensinya mereka akan menimbangkan. Konsekuensinya yang nanggung siapa, kan gitu. Apalagi kalo sifatnya mandatory," katanya.

Meski demikian, PT JIEP tidak akan melepas tangan jika nantinya ada kemungkinan ke arah lockdown. Apalagi, saat ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memberi sinyal 'semi lockdown' dengan mengeluarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020.

Di dalamnya ada lima poin, di antaranya adalah menghentikan kegiatan perkantoran, menutup fasilitas operasional, dan melalukan kegiatan berusaha dari rumah. Industri manufaktur tidak sepenuhnya bisa mengikuti saat ini, namun jika ada kebijakan berbeda maka bukan tidak mungkin akan ada keputusan lain.

"PT JIEP kan perpanjangan saja dari regulator, kalo memang disuruh seperti ini, kita ke tenant harus menyampaikan bahwa ada kebijakan seperti ini mohon untuk dapat dilaksanakan, kan gitu," sebut Purwati.

Saat ini, ia mengungkapkan PT JIEP sedang mendata perusahaan mana yang sudah melaksanakan WFH. Prosesnya pun disebut Purwati sudah berjalan secara online.

"Kita dalam collect data ke semua tenant dalam kebijakan yang mereka terapkan dalam sikapi ini (seruan gubernur). Ini dalam proses collect data," katanya.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Pak Anies, Equity Life itu Sektor Esensial, Kenapa Dirazia?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular