Anies Minta Kantor Setop, Pengusaha di Jakarta Ngaku Berat!

News - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
23 March 2020 13:03
Pengusaha mengaku akan tetap mengikuti seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meski berat. Foto: Ilustrasi Gedung Perkantoran di Jakarta (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha mengaku akan tetap mengikuti seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan kegiatan perkantoran dan kegiatan usaha hiburan mulai 23 Maret 2020 selam dua pekan. Meski tidak bisa dipungkiri bahwa kebijakan itu terasa berat karena pengusaha harus tetap bayar upah para pekerjanya.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut, setidaknya ada beberapa sektor yang akan kesulitan dari seruan gubernur tersebut, di antaranya adalah tempat hiburan.

"Ini sesuatu yang dikatakan amat berat, karena kalau kita lihat dari sisi pengunjung itu beragam dari luar. Mungkin ada asing dan nggak terbatas, sehingga mungkin penyebaran itu sangat rentan di sana, jadi kita ikuti kebijakan pemerintah untuk tutup dulu di dua minggu ini," kata Sarman kepada CNBC Indonesia, Senin (23/12).


Keberatan pengusaha tersebut karena didasari waktu yang kian mepet dengan bulan Ramadhan. Seperti diketahui, selain membayar gaji pegawai, pengusaha juga memiliki kewajiban dalam memberikan tunjangan hari raya (THR).

"Saya katakan THR ini jadi beban sendiri bagi pengusaha untuk kondisi saat ini. Saya bilang bahwa THR jadi beban bagi dunia pengusaha dengan kondisi saat ini," sebut Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta ini.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status tanggap bencana virus corona (Covid-19) selama 14 hari. Dirinya meminta agar semua pelaku usaha tempat hiburan menghentikan kegiatan mereka untuk sementara waktu.

Kegiatan tempat hiburan akan dihentikan terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai 5 April 2020 guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. Kebiijakan yang diambil ini diiringi keputudan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

"Ini juga diiringi dengan kebijakan ada keputusan Dinas Pariwisata bahwa kita akan mengurangi kegiatan hiburan mulai hari Senin (23/3) yang akan datang," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat konferensi pers di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya

Simak! Ini Pesan Anies Antisipasi Corona Saat Salat Jumat


(hoi/hoi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading