
Peserta Kartu Pra Kerja Dapat Rp 650 Ribu, Bayarnya Dicicil
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
20 March 2020 13:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan peserta yang mengikuti pelatihan melalui program pra-kerja akan diberikan biaya transportasi menjadi Rp 650 ribu, dari yang sebelumnya Rp 500 ribu.
Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan biaya transportasi itu akan diberikan secara bertahap dan hanya diberikan sekali pada orang yang sama.
"Para peserta tetap diberikan biaya 'transport' yang besarnya Rp 500 ribu dan 3 kali dibayar bertahap," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Setelah menjalankan pelatihan selama tiga bulan, para peserta kemudian akan diberikan lagi uang senilai Rp 150 ribu, yang merupakan uang tambahan setelah menjalankan survei, evaluasi program pra kerja.
"Saat selesai pelatihan, itu diberikan kesempatan untuk evaluasi dalam bentuk survei dan begitu survei dikembalikan, mereka dapatkan lagi Rp 150 ribu. Jadi mekanismenya pelatihan dan evaluasinya itu sudah masuk dalam sistem, sehingga kami bisa melihat efektivitas dari pelatihan training dengan re-skilling," jelasnya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan, pembayaran insentif itu bukan bermaksud karena pemerintah memberikan gaji kepada pengangguran, tapi hanya memberikan pelatihan agar yang belum mendapatkan pekerjaan, bisa mendapatkan pelatihan untuk bisa mendapatkan pekerjaan.
"Ini bukan menggaji pengangguran. Ini sama sekali tidak seperti itu, tapi ini memberikan biaya pelatihan. Tujuannya untuk mendorong ke [mendapatkan] pekerjaan dan kewirausahaan," tegas Moeldoko.
Sementara Direktur Eksekutif Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denny Puspa Purbasari mengatakan biaya transportasi Rp 500 ribu akan dibayarkan melalui perusahaan pembiayaan yang sudah bekerja sama dalam program Kartu Pra Kerja.
Tiga mitra pembayaran kartu pra kerja yang dimaksud Denny di antaranya PT BNI (Persero), LinkAja, dan OVO. Pembayarannya akan dilakukan pada bulan pertama sebesar Rp 200 ribu, dan masing-masing Rp 150 ribu pada bulan kedua dan ketiga.
"Tujuannya agar orang semangat menuntaskan pelatihan," jelas Denny,
Skema Kartu Pra Kerja ditujukan kepada setiap WNI yang berusia di atas 18 tahun dengan catatan tidak sedang menjalani pendidikan formal, lalu bagi para masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan bagi pegawai yang ingin meningkatkan keterampilan.
Para peserta nantinya bisa mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).
Kartu Pra Kerja ini nantinya dikelola oleh Project Management Office (PMO). PMO lah yang nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.
Perlu diketahui, tahap awal implementasi program Kartu Pra Kerja di Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya. Di empat lokasi ini akan diberlakukan pelatihan secara online mengingat penyebaran wabah virus corona (covid-19).
Dalam melaksanakan program Kartu Pra Kerja, lanjut Airlangga sudah ada 11 mitra kerja yang terdiri 8 platform digital atau marketplace yakni Tokopedia, Bukalapak, Ruang guru, MauBelajarApa, Sekolah.mu, Pintaria, Pijah Mahir.
(hoi/hoi) Next Article Terungkap! Skema Bagi Pengangguran yang 'Digaji' Jokowi
Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan biaya transportasi itu akan diberikan secara bertahap dan hanya diberikan sekali pada orang yang sama.
"Para peserta tetap diberikan biaya 'transport' yang besarnya Rp 500 ribu dan 3 kali dibayar bertahap," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
"Saat selesai pelatihan, itu diberikan kesempatan untuk evaluasi dalam bentuk survei dan begitu survei dikembalikan, mereka dapatkan lagi Rp 150 ribu. Jadi mekanismenya pelatihan dan evaluasinya itu sudah masuk dalam sistem, sehingga kami bisa melihat efektivitas dari pelatihan training dengan re-skilling," jelasnya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan, pembayaran insentif itu bukan bermaksud karena pemerintah memberikan gaji kepada pengangguran, tapi hanya memberikan pelatihan agar yang belum mendapatkan pekerjaan, bisa mendapatkan pelatihan untuk bisa mendapatkan pekerjaan.
"Ini bukan menggaji pengangguran. Ini sama sekali tidak seperti itu, tapi ini memberikan biaya pelatihan. Tujuannya untuk mendorong ke [mendapatkan] pekerjaan dan kewirausahaan," tegas Moeldoko.
Sementara Direktur Eksekutif Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denny Puspa Purbasari mengatakan biaya transportasi Rp 500 ribu akan dibayarkan melalui perusahaan pembiayaan yang sudah bekerja sama dalam program Kartu Pra Kerja.
Tiga mitra pembayaran kartu pra kerja yang dimaksud Denny di antaranya PT BNI (Persero), LinkAja, dan OVO. Pembayarannya akan dilakukan pada bulan pertama sebesar Rp 200 ribu, dan masing-masing Rp 150 ribu pada bulan kedua dan ketiga.
"Tujuannya agar orang semangat menuntaskan pelatihan," jelas Denny,
Skema Kartu Pra Kerja ditujukan kepada setiap WNI yang berusia di atas 18 tahun dengan catatan tidak sedang menjalani pendidikan formal, lalu bagi para masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan bagi pegawai yang ingin meningkatkan keterampilan.
Para peserta nantinya bisa mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).
Kartu Pra Kerja ini nantinya dikelola oleh Project Management Office (PMO). PMO lah yang nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.
Perlu diketahui, tahap awal implementasi program Kartu Pra Kerja di Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya. Di empat lokasi ini akan diberlakukan pelatihan secara online mengingat penyebaran wabah virus corona (covid-19).
Dalam melaksanakan program Kartu Pra Kerja, lanjut Airlangga sudah ada 11 mitra kerja yang terdiri 8 platform digital atau marketplace yakni Tokopedia, Bukalapak, Ruang guru, MauBelajarApa, Sekolah.mu, Pintaria, Pijah Mahir.
(hoi/hoi) Next Article Terungkap! Skema Bagi Pengangguran yang 'Digaji' Jokowi
Most Popular