Video

Cegah Covid-19, Australia Dan New Zealand Tutup Akses

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 March 2020 18:47
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Australia dan Selandia Baru, resmi melarang semua Warga Negara Asing dan Non Resident untuk masuk ke wilayah negara mereka. Keputusan ini diambil menyusul jumlah kasus Virus Pandemi Corona yang kian menyebar. Semua warga Negara Australia dan Selandia Baru diimbau untuk pulang dan dilakukan karantina selama 14 hari. Simak informasinya dalam Program Evening Up, Kamis 19/03/2020 berikut ini

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...