
Video
Video: Alasan Australia Mau Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos
CNBC INDONESIA, CNBC Indonesia
24 November 2024 10:08
Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Pemerintahan Australia memperkenalkan rancangan undang-undang di parlemen pada hari Kamis (21/11). Aturan ini bertujuan untuk melarang media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun dan mengusulkan denda hingga 49,5 juta Dolar Australia atau setara 32 juta Dolar AS.
Selengkapnya saksikan di CNBC Indonesia.
-
1.
-
2.
-
3.