Video

Video: Alasan Australia Mau Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos

CNBC INDONESIA, CNBC Indonesia
24 November 2024 10:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Australia memperkenalkan rancangan undang-undang di parlemen pada hari Kamis (21/11). Aturan ini bertujuan untuk melarang media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun dan mengusulkan denda hingga 49,5 juta Dolar Australia atau setara 32 juta Dolar AS.

Selengkapnya saksikan di CNBC Indonesia.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...