Pemerintah Meralat: Kasus Positif Corona di RI Jadi 308 Kasus

dob, CNBC Indonesia
19 March 2020 18:26
Pemerintah meralat mengenai jumlah kasus positif virus corona (COVID-19) di Indonesia menjadi 308 kasus.
Foto: Konferensi Pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 - Achmad Yurianto (Dok. BNPB)
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah meralat mengenai jumlah kasus positif virus corona (COVID-19) di Indonesia menjadi 308 kasus, berbeda 1 kasus dibandingkan konferensi pers yang digelar 3 jam lalu.

"Izin, ada sedikit kesalahan dan sudah diklarifikasi dengan tim surveilans di PHEOC untuk data provinsi Riau pada tanggal 19 Maret tidak ada penambahan kasus, jadi sampai saat ini kasus di Riau masih tetap 1 kasus. Mohon dapat dikoreksi. Terima kasih," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo, Kamis (19/3/2020).


Sebelumnya Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menyampaikan bahwa ada 82 kasus baru positif corona di Indonesia, sehingga totalnya mencapai 309 kasus. "Total kasus menjadi 309 orang," ujar Yuri, Kamis (19/3/2020).

Namun dengan ralat yang dilakukan makan total kasus positif mencapai 308 orang dengan pesebaran sebagai berikut :


Bali: 1 orang
Banten: 10 orang
DI Yogyakarta: 5 orang
DKI Jakarta: 210 orang
Jawa Barat: 26 orang
Jawa Tengah: 12 orang
Jawa Timur: 9 orang
Kalimantan Barat: 2 orang
Kalimantan Timur: 3 orang
Kepulauan Riau: 3 orang
Sulawesi Utara: 1 orang
Sumatra Utara: 2 orang
Sulawesi Tenggara: 3 orang
Sulawesi Selatan: 2 orang
Lampung: 1 orang
Riau: 1 orang


(dob/gus) Next Article BNPB Sebut Ada 20 Provinsi 'Bandel' Nih, Kenapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular