
Tak Ada Kasus Meninggal Akibat Corona di Singapura, Kok Bisa?
Yuni Astutik, CNBC Indonesia
19 March 2020 13:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Ministry of Health (MOH) atau Kementerian Kesehatan Singapura melaporkan hingga saat ini tidak ada korban meninggal akibat virus corona (COVID-19), meskipun ada 313 kasus positif di negeri jiran ini.
Berdasarkan situs resmi moh.gov.sg, Kamis (19/3/2020) tercatat ada 196 kasus aktif. Dari jumlah tersebut, 181 orang dirawat di rumah sakit dalam keadaan stabil.
Selanjutnya, dilaporkan jika 117 yang sempat dirawat sudah keluar dari rumah sakit atau sembuh. Adapun 15 orang sisanya dalam kondisi kritis.
Sebagai informasi, di antara orang yang tercatat positif COVID-19 adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Hingga Rabu (18/3) jumlah WNI yang positif terpapar virus corona bertambah 2 orang menjadi 11 orang. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura melaporkan 2 WNI tersebut merupakan kasus positif COVID-19 nomor 262 dan 264 di Singapura.
Terhitung sejak 7 Maret, seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari) yang menjalani pengobatan COVID-19 di Singapura diharuskan membayar biaya pengobatan tersebut.
Singapura merupakan negara tetangga Indonesia, oleh karena itu KBRI Singapura kembali mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana berkunjung ke Singapura, bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura untuk mengatasi COVID-19, sehingga kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.
Selanjutnya, dilaporkan jika 117 yang sempat dirawat sudah keluar dari rumah sakit atau sembuh. Adapun 15 orang sisanya dalam kondisi kritis.
Sebagai informasi, di antara orang yang tercatat positif COVID-19 adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Hingga Rabu (18/3) jumlah WNI yang positif terpapar virus corona bertambah 2 orang menjadi 11 orang. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura melaporkan 2 WNI tersebut merupakan kasus positif COVID-19 nomor 262 dan 264 di Singapura.
Singapura merupakan negara tetangga Indonesia, oleh karena itu KBRI Singapura kembali mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana berkunjung ke Singapura, bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura untuk mengatasi COVID-19, sehingga kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.
(dob/dob) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Most Popular