Soal Tudingan Konspirasi Kosongkan Masjid, Ini Jawaban MUI

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
19 March 2020 11:57
Simak penjelasan Deputi Pengembangan Pemuda yang juga Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh.
Foto: Suasana salah satu masjid di Jakarta yang disemprot disinfektan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Deputi Pengembangan Pemuda yang juga Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh buka suara perihal tudingan konspirasi mengosongkan masjid di tengah wabah Covid-19. Tudingan itu hadir setelah MUI mengeluarkan fatwa pada Senin lalu, terkait tata cara beribadah di saat penyebaran virus corona.

"Ketika sakit dianjurkan dengan akal sehat untuk berobat. Sakit ciptaan Allah tapi dengan akal budi kita diberi ikhtiar untuk melaksanakan aktivitas menyebabkan kesehatan. Kita sakit ikhtiar berobat, untuk kesehatan. Kalau kita sehat diwajibkan menjaga kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Selanjutnya, dia juga menyinggung terkait dengan ibadah saat Ramadhan. Di mana bulan suci bagi umat muslim ini sudah di depan mata atau tepatnya akan berlangsung pada Mei mendatang.

Menurut Asrorun, semua umat muslim memiliki tanggung jawab untuk mencegah peredaran wabah Covid-19 agar tidak meluas. Sebab, hal itu tidak bisa dibebankan kepada satu komunitas saja.



"Dalam konteks ini umat islam yang akan melaksanakan ibadah puasa, tetap dijalankan. Dengan catatan memberikan perhatian khusus terhadap penyebaran. Potensi penyebaran harus dicegah dan minimalisir," tuturnya.

Misalnya untuk kawasan zona merah, dianjurkan untuk membatasi kerumunan fisik termasuk melaksanakan ibadah. Sementara itu untuk aktivitas di zona hijau, aktivitas tetap bisa dilakukan seperti biasa.

"Mengurangi massa sekaligus optimasi kesehatan dan kebersihan. Cuci tangan, membersihkan tempat ibadah, membawa sajadah sendiri, minimalisir kontak fisik," ujarn Asrorun.

Hal itu, menurut dia, bagian dari ikhtiar atau usaha serta tetap berdoa sebagaimana mestinya. Hal ini perlu dilakukan sebagai umat beragama.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Peringatan MUI: Borong Masker Hingga Sembako Haram!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular