Temui Anies, Tito Tegaskan Peringatan Jokowi Soal Lockdown

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
17 March 2020 15:03
Penegasan itu disampaikan Tito saat menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Foto: Eva Savitri/detik.com
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian kembali menegaskan pesan Presiden Joko Widodo terkait karantina kewilayahan atau lockdown. Penegasan itu disampaikan Tito saat menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3/2020).

"Pak Presiden telah menyampaikan bahwa untuk karantina kewilayahan, kepala daerah harus konsultasikan dengan pemerintah pusat," kata Tito dalam konferensi pers seperti dilansir detik.com.

"Kita tahu bahwa dalam Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan, dikenal dengan mulai dari karantina rumah, rumah sakit, wilayah dan sosial. Nah ini untuk pembatasan wilayah yang kadang kita sebut dengan istilah lockdown, dalam UU itu ada tujuh yang dipertimbangkan," lanjutnya.

Tito lantas menyampaikan bahwa karantina kewilayahan ini tidak bisa serampangan karena juga menyangkut sejumlah aspek. Maka, selain dari UU itu, untuk pembatasan wilayah dan pembatasan sosial dalam jumlah besar itu adalah menjadi kewenangan pusat.

"Ekonomi juga berkaitan langsung dengan masalah moneter dan fiskal menjadi yang merupakan kewenangan pemerintah pusat," kata Tito.

Dalam kesempatan itu, Tito membenarkan Anies sudah melakukan banyak langkah dalam membendung Covid-19.

"Namun tidak disampaikan secara terbuka, karena kita tidak ingin menimbulkan publik kemudian menjadi panik, dan lain-lain," ujarnya.



"Kita tidak ingin isu yang muncul ke publik kemudian membuat publik menjadi panik. Sehingga akhirnya muncul dampak lain selain penyakit itu sendiri," lanjut Tito seperti dilansir detik.com.

Kemarin, Presiden Jokowi menyinggung perihal kebijakan lockdown. Hal itu disampaikan Jokowi melalui video yang disiarkan Sekretariat Presiden di Istana Bogor, Bogor, Senin (16/3/2020).

"Perlu saya tegaskan bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil pemerintah daerah," kata Jokowi.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/dru) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular