
Kepala Daerah Diminta Bentuk Gugus Tugas COVID-19
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
14 March 2020 17:54

Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Letjen TNI Doni Monardo meminta kepada kepala daerah agar membentuk gugus tugas serupa di daerah masing-masing.
Langkah ini menurut Doni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena virus corona sudah menjadi bencana non alam, setelah ditetapkan sebagai pandemik oleh WHO.
"Gubernur dan Bupati serta Walikota dapat membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dengan berdasarkan pertimbangan dan koordinasi pelaksanaan ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19," ujar Doni dalam konferensi pers, Sabtu (14/3/2020).
Para kepala daerah juga akan dibantu unsur-unsur pemerintah pusat yang ada di daerah, seperti Pangdam, komandan korem, kapolda, kadiskes, dan kepala BPBD, serta pihak terkait lainnya.
Pada kesempatan yang sama Juru Bicara Pemerintah khusus penanganan virus corona Achmad Yurianto menyatakan sedikitnya delapan daerah di Indonesia telah terjangkit virus corona, mulai dari Jakarta hingga Manado Sulawesi Utara.
"Kalau kita lihat penyebarannya, sekarang sudah melebar. Jakarta, Jawa Barat termasuk di Bandung, Tangerang. Jawa Tengah di Solo dan Yogyakarta, di Bali, di Manado, di Pontianak," ujar Achmad Yurianto.
Dia mengatakan pemerintah juga sedang menelusuri (tracking) di wilayah lain. "Di beberapa tempat lain yang sedang kita tracking, karena kita belum menemukan posisi yang sebenarnya di mana," ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah belum pernah mengumumkan lokasi pasien positif virus corona. Bahkan Pemprov Bali baru tahu ada pasien positif virus corona setelah pasien tersebut tewas dan menjadi fokus nasional.
(dob/dob) Next Article Awas! Kapolri Peringatkan Bencana Ini Bakal Meningkat di RI
Langkah ini menurut Doni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena virus corona sudah menjadi bencana non alam, setelah ditetapkan sebagai pandemik oleh WHO.
"Gubernur dan Bupati serta Walikota dapat membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dengan berdasarkan pertimbangan dan koordinasi pelaksanaan ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19," ujar Doni dalam konferensi pers, Sabtu (14/3/2020).
Pada kesempatan yang sama Juru Bicara Pemerintah khusus penanganan virus corona Achmad Yurianto menyatakan sedikitnya delapan daerah di Indonesia telah terjangkit virus corona, mulai dari Jakarta hingga Manado Sulawesi Utara.
"Kalau kita lihat penyebarannya, sekarang sudah melebar. Jakarta, Jawa Barat termasuk di Bandung, Tangerang. Jawa Tengah di Solo dan Yogyakarta, di Bali, di Manado, di Pontianak," ujar Achmad Yurianto.
Dia mengatakan pemerintah juga sedang menelusuri (tracking) di wilayah lain. "Di beberapa tempat lain yang sedang kita tracking, karena kita belum menemukan posisi yang sebenarnya di mana," ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah belum pernah mengumumkan lokasi pasien positif virus corona. Bahkan Pemprov Bali baru tahu ada pasien positif virus corona setelah pasien tersebut tewas dan menjadi fokus nasional.
(dob/dob) Next Article Awas! Kapolri Peringatkan Bencana Ini Bakal Meningkat di RI
Most Popular