
Lesu! Sri Mulyani Sebut Defisit BPJS Kesehatan 2019 Rp 13 T
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
09 March 2020 17:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Agung (MA) ternyata mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai 1 Januari 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak yakin BPJS Kesehatan akan berkelanjutan (sustain). Pasalnya defisit BPJS Kesehatan sudah besar, apalagi dengan dibatalkannya kenaikan iuran.
"Ya ini kan keputusan yang memang harus liat lagi implikasinya kepada BPJS gitu ya. Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh ya nanti kita lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustain," tegas Sri Mulyani di Istana Negara, Senin (9/3/2020).
Menurutnya, BPJS Kesehatan memiliki tugas mulia. Sayangnya memang dari sisi keuangan merugi.
Bahkan sampai akhir Desember 2019, BPJS Kesehatan sudah defisit Rp 13 triliun. Ini pun setelah disuntik kembali Rp 15 triliun.
"Dari sisi memberikan untuk jasa kesehatan kepada masyarakat secara luas. Namun secara keuangan mereka merugi, sampai dengan saya sampaikan dengan akhir Desember, kondisi keuangan BPJS meskipun saya sudah tambahkan Rp 15 triliun dia masih negatif, hampir sekitar Rp 13 triliun," kata Sri Mulyani.
(dru) Next Article BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Segera Terapkan Kelas Standar!
Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai 1 Januari 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak yakin BPJS Kesehatan akan berkelanjutan (sustain). Pasalnya defisit BPJS Kesehatan sudah besar, apalagi dengan dibatalkannya kenaikan iuran.
Menurutnya, BPJS Kesehatan memiliki tugas mulia. Sayangnya memang dari sisi keuangan merugi.
Bahkan sampai akhir Desember 2019, BPJS Kesehatan sudah defisit Rp 13 triliun. Ini pun setelah disuntik kembali Rp 15 triliun.
"Dari sisi memberikan untuk jasa kesehatan kepada masyarakat secara luas. Namun secara keuangan mereka merugi, sampai dengan saya sampaikan dengan akhir Desember, kondisi keuangan BPJS meskipun saya sudah tambahkan Rp 15 triliun dia masih negatif, hampir sekitar Rp 13 triliun," kata Sri Mulyani.
(dru) Next Article BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Segera Terapkan Kelas Standar!
Most Popular