
Catat! Pemerintah Janji Serap Garam Lokal Lebih Banyak 36%
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
06 March 2020 19:06

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berjanji akan memfasilitasi penyerapan garam lokal oleh pelaku industri dari para petani sebanyak 1,5 juta ton di tahun ini. Penyerapan garam lokal ini naik dari yang sebelumnya, hanya ditargetkan dapat menyerap 1,1 juta ton atau lebih banyak 36%.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan peningkatan penyerapan garam di petani lokal itu, untuk menyeimbangkan harga garam yang anjlok.
"Iya benar [harga garam jatuh]. Ini harus dicari jalan keluar. Penyerapan garam yang tadinya 1,1 juta ton, sudah diputuskan menjadi 1,5 juta ton oleh pemerintah ke pelaku usaha kepada masyarakat industri garam lokal," ujar Edhy usai melakukan rapat pangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (6/3/2020).
Selain peningkatan penyerapan garam lokal, pemerintah juga akan meningkatkan kualitas dari garam itu sendiri, dengan teknologi bio membran. Pasalnya saat ini, lanjut Edhy dari 27.000 petambak garam di dalam negeri, baru 7.000 petambak yang menggunakan teknologi bio membran.
"Kita cari terobosan-terobosan lain, termasuk pengadaan-pengadaan gudang bagi masyarakat petambak garam kita, dan ini yang terus kita dorong," jelasnya.
Keperluan garam rakyat kata Edhy perlu dijaga, namun standardisasi garam di sektor perindustrian juga akan diprioritaskan.
"Perindustrian yang butuh standardisasi garam akan kita prioritaskan juga. Dengan bio membran, garam bisa ditingkatkan. Baik Na [Natrium] nya atau NaCl [Natrium Clorida] nya. Kemudian kuantitas hasil garam bisa ditingkatkan," ujarnya.
Impor garam memang sudah menjadi rutinitas di tanah air. Khusus tahun ini, pemerintah sudah menetapkan alokasi kuota impor garam industri sebesar 2,92 juta ton atau naik 6% dari alokasi tahun lalu.
Garam impor selama ini dipakai industri sebagai bahan baku yang disyaratkan berspesifikasi tinggi. Industri makanan dan minuman misalnya butuh garam NaCl dengan kadar di atas 97%. Selain itu, garam impor digunakan juga oleh industri pulp dan kertas, farmasi, dan lain-lain.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, sektor industri siap menyerap garam yang dihasilkan oleh petani lokal. Penggunaan garam lokal untuk industri tersebut memang sudah dilaksanakan sejak tahun lalu.
"Jadi kami sangat menyambut baik karena itu sebenarnya bukan hal baru, dari tahun 2019 [1,1 juta ton], Kementerian Perindustrian sudah memfasilitasi pertemuan antara industri pengguna garam dan petani garam, di kantor kami bahkan, sudah ada MoU yang mewajibkan industri membeli dari petani garam," jelasnya.
(hoi/hoi) Next Article Ini Alasan RI Belum Juga Bebas dari Cengkeraman Garam Impor!
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan peningkatan penyerapan garam di petani lokal itu, untuk menyeimbangkan harga garam yang anjlok.
"Iya benar [harga garam jatuh]. Ini harus dicari jalan keluar. Penyerapan garam yang tadinya 1,1 juta ton, sudah diputuskan menjadi 1,5 juta ton oleh pemerintah ke pelaku usaha kepada masyarakat industri garam lokal," ujar Edhy usai melakukan rapat pangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (6/3/2020).
"Kita cari terobosan-terobosan lain, termasuk pengadaan-pengadaan gudang bagi masyarakat petambak garam kita, dan ini yang terus kita dorong," jelasnya.
Keperluan garam rakyat kata Edhy perlu dijaga, namun standardisasi garam di sektor perindustrian juga akan diprioritaskan.
"Perindustrian yang butuh standardisasi garam akan kita prioritaskan juga. Dengan bio membran, garam bisa ditingkatkan. Baik Na [Natrium] nya atau NaCl [Natrium Clorida] nya. Kemudian kuantitas hasil garam bisa ditingkatkan," ujarnya.
Impor garam memang sudah menjadi rutinitas di tanah air. Khusus tahun ini, pemerintah sudah menetapkan alokasi kuota impor garam industri sebesar 2,92 juta ton atau naik 6% dari alokasi tahun lalu.
Garam impor selama ini dipakai industri sebagai bahan baku yang disyaratkan berspesifikasi tinggi. Industri makanan dan minuman misalnya butuh garam NaCl dengan kadar di atas 97%. Selain itu, garam impor digunakan juga oleh industri pulp dan kertas, farmasi, dan lain-lain.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, sektor industri siap menyerap garam yang dihasilkan oleh petani lokal. Penggunaan garam lokal untuk industri tersebut memang sudah dilaksanakan sejak tahun lalu.
"Jadi kami sangat menyambut baik karena itu sebenarnya bukan hal baru, dari tahun 2019 [1,1 juta ton], Kementerian Perindustrian sudah memfasilitasi pertemuan antara industri pengguna garam dan petani garam, di kantor kami bahkan, sudah ada MoU yang mewajibkan industri membeli dari petani garam," jelasnya.
(hoi/hoi) Next Article Ini Alasan RI Belum Juga Bebas dari Cengkeraman Garam Impor!
Most Popular