Loyo Gegara Corona, Pengusaha Hotel Tagih Janji Pemerintah

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
05 March 2020 19:10
Usaha perhotelan sedang lesu, pelaku usaha meminta tak ada penundaan kebijakan.
Foto: Ilustrasi
Jakarta, CNBC Indonesia - Wabah Covid-19 atau virus corona telah membuat industri pariwisata 'sesak napas'. Pemerintah berjanji akan memberikan insentif, dan kini janji itu ditagih oleh pelaku usaha perhotelan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, pemerintah akan segera memberlakukan pembebasan pajak hotel dan restoran, untuk 6 bulan ke depan. Selain itu, insentif tiket penerbangan 40-50% bagi wisatawan domestik.

"Iya untuk 6 bulan ke depan [pajak hotel dan restoran mau di gratiskan]. Segera [diimplementasikan]. Sekarang lagi diatur aturannya. Harusnya sudah bisa berjalan secepat mungkin," jelas Wishnutama saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).



Namun, pemerintah memutuskan akan menunda insentif pariwisata bagi wisatawan asing yang melancong ke destinasi wisata Indonesia. Upaya pencegahan terbaru yang dilakukan pemerintah adalah memberlakukan larangan masuk dan transit bagi pelancong yang datang dari Iran, Italia, dan Korea Selatan. Ini diberlakukan karena ketiga negara itu merupakan negara yang melaporkan jumlah kasus infeksi COVID-19 terbesar di luar China.

"Sekarang dari sisi pajak hotel dan restoran dulu. Jangan sampai ada pengurangan karyawan dan lain sebagainya. Karena kita tahu wisatawan mancanegara pasti menurun sangat drastis," tutur Wishnu.

Wishnu juga sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda). Pasalnya, Pemda juga harus mendukung langkah pemerintah pusat untuk membebaskan pajak hotel dan restoran.

Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meluruskan bahwa tidak ada penundaan insentif untuk sektor pariwisata. Hanya saja, untuk wisatawan asing, saat ini pemerintah akan me-review kapan waktu yang tepat untuk memberikan insentif tersebut.

"Nggak (ditunda) kita lihat efektivitas saja, kalau timing kan lihat kebutuhan itu," ujarnya di Gedung BI, Kamis (5/3/2020).

Menurutnya, kajian ini dilakukan setelah ada dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona (Covid-19). Tapi koordinasi dengan Kementerian Pariwisata tetap dilakukan terkait dengan insentif untuk wisatawan asing tersebut.

Keputusan ini langsung direspons pelaku usaha perhotelan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PHRI Maulana Yusran mengatakan ditundanya insentif untuk pariwisata bagi wisatawan asing akan mengurangi daya penolong bagi pelaku perhotelan di tengah gejolak virus corona.

"Kalau menurut kami nggak bagus ditunda. Bagaimana nasib semua karyawan? Lipatan cukup besar. Bayangkan pengusaha itu ada gaji ke-13. Apakah mereka sanggup untuk membayarkan ini kalau tidak ada stimulus. Kebutuhan kita cukup tinggi dalam 2 bulan," kata Yusran saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/22020).

Ia bilang promosi wisatawan domestik atau wisatawan mancanegara tidak bisa berjalan efektif apabila dilakukan secara dadakan. 

"Jangan ada kegiatan ditunda, nggak boleh kenal kata tunda. Yang jelas ini tetap berjalan, tapi ada antisipasi. Ini kan force majeure. Kalau kita mau geser pasar, kan impact bukan bulan depan. Tapi harus dilakukan dari sekarang. Tapi kalau kita berhentikan pada saat kita mulai, itu impact tahun depan lagi," katanya.

Yusran berharap agar pemerintah bisa mengajak berunding para pelaku usaha untuk bisa memutuskan kebijakan insentif untuk pariwisata ini.

"Ajak duduk pelaku. Karena yang mengerti pasar itu adalah pelaku. Masalah insentif ke sektor industrinya kan ada yang sudah disampaikan, jangan ditarik-tarik lagi. Makanya kalau mau bikin kebijakan itu, ajak pelakunya supaya clear," jelasnya.


[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Ada Corona, 80% Pemesanan Perjalanan Wisata di RI Batal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular