
Efek Corona, Singapura Larang Wisatawan Korsel, Italia & Iran

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Singapura kian ketat memberlakukan aturan untuk memutus mata rantai penularan virus corona (COVID-19) yang terus mewabah di Negeri Merlion itu.
Mulai Rabu ini (4/3), para wisatawan yang datang dari Korea Selatan, Italia Utara, dan Iran dalam 14 hari terakhir tidak akan diizinkan masuk atau transit di Singapura.
Adapun bagi warga Singapura, penduduk, atau pemegang kartu izin jangka panjang menetap yang telah mengunjungi tempat-tempat tersebut dalam 14 hari terakhir akan dikenakan kewajiban Stay-Home Notice (STN) ketika mereka kembali. STN sederhananya ialah karantina tapi di rumah masing-masing.
Menteri Pembangunan Nasional Singapura, Lawrence Wong, dikutip Asiaone, mengatakan bahwa definisi orang yang terkena kasus corona yang dicurigai kini telah diperluas.
Mulai pukul 11.59 malam pada hari Rabu, semua wisatawan yang memasuki Singapura dan mengalami demam atau gejala penyakit pernapasan lainnya mungkin diminta untuk menjalani tes swab COVID-19 di pos pemeriksaan. Tes swab umum dilakukan dengan mengumpulkan cairan atau sampel dari bagian belakang hidung dan tenggorokan atau dahak.
Mereka dapat melanjutkan perjalanan setelah menjalani tes tetapi tidak boleh berinteraksi dengan siapapun. Hasil tes tersebut bisa memakan waktu antara 3-6 jam.
Selama periode ini, para wisatawan akan disarankan untuk meminimalkan kontak dengan orang lain sebagai tindakan pencegahan.
Wisatawan akan dihubungi dan diberi tahu terkait hasil tes mereka. Hasil tes positif akan dibawa ke rumah sakit dengan ambulans.
Sementara, pengunjung dengan periode kunjungan jangka pendek yang menolak menjalani tes akan ditolak masuk. Penduduk tetap dan pemegang paspor jangka panjang yang menolak tes izin istimewa mereka bisa saja dicabut atau diperpendek.
Semua wisatawan termasuk Singapura yang tidak mematuhi pengujian dapat menghadapi hukuman berdasarkan Undang-Undang Penyakit Menular.
(tas/tas) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI