
Simak! 5 Jurus Perry Warjiyo Cs Bendung Efek COVID-19
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
03 March 2020 07:29

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) akan melanjutkan kebijakannya, sebagai langkah mitigasi akibat penyebaran virus corona yang membuat ketidakpastian di pasar keuangan global semakin tinggi.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, ada lima langkah kebijakan lanjutan yang akan dilakukan BI untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan akibat virus corona tersebut.
Pertama adalah meningkatkan intensitas triple intervention agar nilai tukar Rupiah bergerak sesuai dengan fundamentalnya dan mengikuti mekanisme pasar. Untuk itu, BI akan mengoptimalkan strategi intervensi di pasar DNDF, pasar spot, dan pasar SBN guna meminimalkan risiko peningkatan volatilitas nilai tukar Rupiah.
"Intensitas maksudnya adalah meningkatan volume baik di pasar spot, DNDF dan SBN agar pasar percaya bahwa BI ada terus di pasar. Kita sudah lakukan ini dan kita tingkatkan intensitasnya," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Kedua adalah menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Valuta Asing Bank Umum Konvensional dan Syariah, dari semula 8% menjadi 4%, berlaku mulai 16 Maret 2020. Penurunan rasio GWM Valas tersebut akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar US$ 3,2 miliar dan sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas.
Ketiga, menurunkan GWM Rupiah sebesar 50 bps yang ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor. Kebijakan ini akan diimplementasikan mulai 1 April 2020 untuk berlaku selama 9 bulan dan sesudahnya dapat dievaluasi kembali.
"Ini tidak berlaku bagi semua bank. Hanya untuk perbankan yang berikan pembiayaan ekspor dan impor. Jadi dengan penurunan ini diharapkan bank-bank tersebut mampu membiaya kegiatan ekspor dan impor agar biaya perdagangan lebih murah," jelas Perry.
Keempat adalah memperluas jenis underlying transaksi bagi investor asing sehingga dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan Rupiah.
Kelima adalah menegaskan kembali bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.
"Ke depan, BI akan terus memantau perkembangan pasar keuangan dan perekonomian, termasuk dampak COVID-19 serta terus memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait, untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat reformasi struktural," jelasnya.
(sef/sef) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, ada lima langkah kebijakan lanjutan yang akan dilakukan BI untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan akibat virus corona tersebut.
"Intensitas maksudnya adalah meningkatan volume baik di pasar spot, DNDF dan SBN agar pasar percaya bahwa BI ada terus di pasar. Kita sudah lakukan ini dan kita tingkatkan intensitasnya," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Kedua adalah menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Valuta Asing Bank Umum Konvensional dan Syariah, dari semula 8% menjadi 4%, berlaku mulai 16 Maret 2020. Penurunan rasio GWM Valas tersebut akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar US$ 3,2 miliar dan sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas.
Ketiga, menurunkan GWM Rupiah sebesar 50 bps yang ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor. Kebijakan ini akan diimplementasikan mulai 1 April 2020 untuk berlaku selama 9 bulan dan sesudahnya dapat dievaluasi kembali.
"Ini tidak berlaku bagi semua bank. Hanya untuk perbankan yang berikan pembiayaan ekspor dan impor. Jadi dengan penurunan ini diharapkan bank-bank tersebut mampu membiaya kegiatan ekspor dan impor agar biaya perdagangan lebih murah," jelas Perry.
Keempat adalah memperluas jenis underlying transaksi bagi investor asing sehingga dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan Rupiah.
Kelima adalah menegaskan kembali bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.
"Ke depan, BI akan terus memantau perkembangan pasar keuangan dan perekonomian, termasuk dampak COVID-19 serta terus memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait, untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat reformasi struktural," jelasnya.
(sef/sef) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular