
Jokowi: Masih Banyak Orang Punya NPWP Tapi Tak Lapor Pajak!
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
28 February 2020 21:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) mulai mendekati akhir pada 31 Maret 2020 mendatang.
Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memungkiri masih ada sejumlah wajib pajak (WP) yang belum melaporkan SPT-nya kendati sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Masih banyak yang sudah punya NPWP tapi belum lapor SPT. Ayo tahun ini yang sudah punya NPWP lapor ya semuanya," kata Jokowi, dikutip melalui keterangan resmi, Jumat (28/2/2020).
Namun, bukan berarti tidak ada WP yang melaporkan pajaknya kepada Direktorat Jenderal Pajak. Eks Gubernur DKI Jakarta itu pun ikut melaporkan SPT pada hari ini.
"Saya baru saja melaporkan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2019 melalui e-filing," kata Jokowi
Jokowi melaporkan SPT Tahunan di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Jokowi didampingi Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Kepala KPP Pratama Surakarta Eko Budi.
Jokowi mengemukakan, saat ini pelaporan SPT semakin dipermudah dengan adanya e-filing. Dengan begitu, melaporkan pajak bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus pergi ke kantor pajak.
"Yang penting, ingat ya lapornya sampai dengan 31 Maret 2020," ujarnya.
Jokowi pun mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk segera membuat NPWP. Terutama, bagi masyarakat yang memang sudah seharusnya memiliki NPWP.
"Ayo lapor pajak, lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia Maju," jelasnya.
(dob/dob) Next Article Jangan Panik! Begini Cara Mudah Aktifkan NPWP Non-Efektif
Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memungkiri masih ada sejumlah wajib pajak (WP) yang belum melaporkan SPT-nya kendati sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Masih banyak yang sudah punya NPWP tapi belum lapor SPT. Ayo tahun ini yang sudah punya NPWP lapor ya semuanya," kata Jokowi, dikutip melalui keterangan resmi, Jumat (28/2/2020).
"Saya baru saja melaporkan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2019 melalui e-filing," kata Jokowi
Jokowi melaporkan SPT Tahunan di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Jokowi didampingi Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Kepala KPP Pratama Surakarta Eko Budi.
Jokowi mengemukakan, saat ini pelaporan SPT semakin dipermudah dengan adanya e-filing. Dengan begitu, melaporkan pajak bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus pergi ke kantor pajak.
"Yang penting, ingat ya lapornya sampai dengan 31 Maret 2020," ujarnya.
Jokowi pun mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk segera membuat NPWP. Terutama, bagi masyarakat yang memang sudah seharusnya memiliki NPWP.
"Ayo lapor pajak, lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia Maju," jelasnya.
![]() |
(dob/dob) Next Article Jangan Panik! Begini Cara Mudah Aktifkan NPWP Non-Efektif
Most Popular