Jokowi Sudah Lapor SPT, Anda Kapan Nih?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
28 February 2020 20:36
Masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) mulai mendekati akhir pada 31 Maret 2020 mendatang.
Foto: residen RI Jokowi Lapor SPT (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNBC Indonesia - Masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) mulai mendekati akhir pada 31 Maret 2020 mendatang.

Para wajib pajak (WP) pun mulai berbondong-bondong melaporkan SPT kepada otoritas pajak. Tak terkecuali, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hari ini melaporkan SPT melalui e-filling.

"Saya baru saja melaporkan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2019 melalui e-filing," kata Jokowi dikutip melalui keterangan resmi, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Jokowi melaporkan SPT Tahunan di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Jokowi didampingi Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Kepala KPP Pratama Surakarta Eko Budi.

Jokowi mengemukakan, saat ini pelaporan SPT semakin dipermudah dengan adanya e-filing. Dengan begitu, melaporkan pajak bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus pergi ke kantor pajak.

"Yang penting, ingat ya lapornya sampai dengan 31 Maret 2020," ujarnya.


Foto: residen RI Jokowi Lapor SPT (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

(dob/dob) Next Article Jokowi: Masih Banyak Orang Punya NPWP Tapi Tak Lapor Pajak!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular