Ini Kabar Terbaru Moge & Brompton Ari Askhara yang Disita

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
28 February 2020 19:26
Bagaimana kabar dari motor gede dengan CC sebesar 1.200 ini, apa sudah di lelang oleh negara?
Foto: Harley dan Brompton (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)
Jakarta, CNBC Indonesia - Akhir tahun lalu, tepatnya 5 Desember 2019, Menteri BUMN Erick Thorir bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengadakan konferensi pers terhadap kemelut yang menggerogoti PT Garuda Indonesia (GIAA).

Saat itu, pemerintah mulai membuka satu persatu kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh Eks Direktur Utama Garuda, yakni Ari Akshara. Penggelapan dana tersebut salah satunya untuk membeli motor Harley Davidson di Perancis.

Bagaimana kabar dari motor gede dengan CC sebesar 1.200 ini, apa sudah di lelang oleh negara?

Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Lukman Effendi mengatakan hingga saat ini belum ada perintah untuk melelang moge tersebut.

Ini Kabar Terbaru Moge & Brompton Ari Askhara yang DisitaFoto: Harley dan Brompton (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)


"Hingga kini belum ada permintaan untuk melakukan pelelangan [motor gede ex Dirut Garuda]," kata Lukman di Kantor DJKN Kementerian Keuangan, Jumat (28/2/2020).

Kendati demikian, lanjut Lukman, lembaganya sudah siap jika sewaktu-waktu diminta pemerintah untuk melakukan pelelangan atas barang tersebut.

"Kalau sudah ada keputusan pengadilan, dan ada permohonan untuk dilakukan lelang, kita laksanakan lelangnya," jelas dia.

Untuk diketahui, pemerintah bukan hanya menyita motor Harley Davidson produksi 1972, tapi juga menyita dua sepeda lipat Brompton berwarna hijau tua. Barang-barang tersebut dibawa ke Indonesia dengan bentuk komponen terurai dari Prancis, menggunakan pesawat Garuda, tipe Airbus A330-900.

Ini Kabar Terbaru Moge & Brompton Ari Askhara yang DisitaFoto: Harley dan Brompton (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)


Diperkirakan harga motor gede berjenis shovelhead tersebut bernilai Rp 350 sampai Rp 400 juta. Dan harga jual sepeda lipat Brompton mencapai kisaran Rp 50 juta.

Pengelolaan barang rampasan ini tertuang melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK 06 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.

Lelang Harley Davidson milik Ari bisa dilakukan setelah kasus penyelundupan tersebut inkrah atau punya putusan berkekuatan hukum pengadilan negeri. Lelang pun bakal dikawal Kantor Lelang Negara.




[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article Wow! Brompton 'Berserakan' di ITC Mangdu, Termurah Rp 45 Juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular