
Kejar Aset Tersangka Jiwasraya di Luar Negeri, Sulit?
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
27 February 2020 07:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mencari aset para tersangka skandalĀ Jiwasraya yang diduga disimpan di luar negeri. Sayangnya, hingga kini tim tersebut belum bergerak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengakui, pencarian aset tersangka di luar negeri tidak seperti menelusuri aset yang ada di Indonesia. Sehingga diakui lebih sulit.
"Aset lintas negara ngga mudah. Ada beberapa negara yang ada kerjasama, tapi ada beberapa negara yang tidak melakukan kerja sama," kata Hari di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (26/2).
Tim ini rencananya akan diisi oleh beberapa instansi sekaligus. Karena kewenangan dari masing-masing instansi dirasa tidak cukup untuk mengakomodir penelusuran aset.
Beberapa diantaranya seperti Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Kemenenterian Luar Negeri serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tim masih berproses caranya unti masuk. PPPATK udah menentukan penelusuran2. PPA (Pusat Pemulihan Aset Kekagung) udah juga melakukan penelusuran," sebutnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampdisus Kejagung) Febrie Adriansyah menyebut, ia sudah menyusun rencana negara mana saja yang akan disusur asetnya.
"10 negara," sebut Febrie di gedung Bundar Kejagung, Senin lalu.
Keberadaan tim pelacakan aset di luar negeri sebenarnya sangat besar diharapkan. Karena Febrie sudah memastikan bahwa ada aset para tersangka yang berada di luar negeri.
"Pasti ada. Saya pastikan ada oleh karena itu saya akan kejar terus kemanapun mereka sembunyikan aset," kata Febri ketika ditanya indikasi aset yg disimpan di luar negeri beberapa waktu lalu.
Aset ini pun akan sedikit meringankan beban kerugian negara akibat tindakan para tersanga. Hingga kini, Kejagung sudah menyebut total aset yang disita mencapai angka Rp 11 triliun.
Terdiri dari rumah, apartemen, mobil dan aset-aset lainnya. Apalagi, jumlah kerugian negara akibat Jiwasraya diperkirakan mencapai Rp 17 triliun.
(sef/sef) Next Article Usai ke Menteng Geledah Jiwasraya, Kejagung Sasar Duren Sawit
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengakui, pencarian aset tersangka di luar negeri tidak seperti menelusuri aset yang ada di Indonesia. Sehingga diakui lebih sulit.
Tim ini rencananya akan diisi oleh beberapa instansi sekaligus. Karena kewenangan dari masing-masing instansi dirasa tidak cukup untuk mengakomodir penelusuran aset.
Beberapa diantaranya seperti Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Kemenenterian Luar Negeri serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tim masih berproses caranya unti masuk. PPPATK udah menentukan penelusuran2. PPA (Pusat Pemulihan Aset Kekagung) udah juga melakukan penelusuran," sebutnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampdisus Kejagung) Febrie Adriansyah menyebut, ia sudah menyusun rencana negara mana saja yang akan disusur asetnya.
"10 negara," sebut Febrie di gedung Bundar Kejagung, Senin lalu.
Keberadaan tim pelacakan aset di luar negeri sebenarnya sangat besar diharapkan. Karena Febrie sudah memastikan bahwa ada aset para tersangka yang berada di luar negeri.
"Pasti ada. Saya pastikan ada oleh karena itu saya akan kejar terus kemanapun mereka sembunyikan aset," kata Febri ketika ditanya indikasi aset yg disimpan di luar negeri beberapa waktu lalu.
Aset ini pun akan sedikit meringankan beban kerugian negara akibat tindakan para tersanga. Hingga kini, Kejagung sudah menyebut total aset yang disita mencapai angka Rp 11 triliun.
Terdiri dari rumah, apartemen, mobil dan aset-aset lainnya. Apalagi, jumlah kerugian negara akibat Jiwasraya diperkirakan mencapai Rp 17 triliun.
(sef/sef) Next Article Usai ke Menteng Geledah Jiwasraya, Kejagung Sasar Duren Sawit
Most Popular