Video

OJK Stop Pendaftaran Fintech Pinjaman Online Baru

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
25 February 2020 19:10
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan telah menutup rapat-rapat pintu pendaftaran untuk sementara bagi Fintech Lending alias Pinjaman Online. Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Bidang Industri Keuangan Nonbank, IKNB, Riswinandi mengatakan Moratorium pendaftaran baru ini dikarenakan jumlah Fintech Pinjol sudah sangat banyak dan melebihi Perusahaan Asuransi. Simak informasinya dalam Program Investime, Selasa 25/02/2020 berikut ini.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...