News Flash

Indonesia Perlu UU Data Digital Pribadi

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
23 September 2019 20:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan menilai pentingnya dibentuk undang-undang mengenai perlindungan data digital pribadi. Dalam gelaran Indonesia Fintech Summit Expo 2019 Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan undang-undang tersebut dinilai dapat memperkuat perlindungan data-data masyarakat yang menjadi nasabah Fintech.

Selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Senin, 23/09/2019) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...