
News Flash
Indonesia Perlu UU Data Digital Pribadi
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
23 September 2019 20:53
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan menilai pentingnya dibentuk undang-undang mengenai perlindungan data digital pribadi. Dalam gelaran Indonesia Fintech Summit Expo 2019 Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan undang-undang tersebut dinilai dapat memperkuat perlindungan data-data masyarakat yang menjadi nasabah Fintech.
Selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Senin, 23/09/2019) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.