Pencabutan Larangan Ekspor Benih Lobster Hanya Tunggu Jokowi

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
24 February 2020 16:12
Menteri KKP Edhy Prabowo telah memfinalisasi revisi Peraturan Menteri (Permen) KKP Nomor 56 tahun 2016 tentang larangan ekspor benih lobster.
Foto: Budi Daya lobster Air Tawar Tangerang (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah hampir memastikan bakal kembali membuka ekspor benih lobster, setelah sebelumnya sempat dilarang 2016 lalu. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Edhy mengatakan, saat ini pihaknya telah memfinalisasi revisi Peraturan Menteri (Permen) KKP Nomor 56 tahun 2016 tentang larangan ekspor benih lobster. Sebelumnya, peraturan tersebut merupakan peraturan yang telah ditandatangani oleh eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

"[Revisi Permen 56] telah difinalisasi. Tinggal saya laporkan ke Presiden. Tunggu saja hasilnya nanti," kata Edhy saat ditemui di Kantor Kemenko Kemaritimin dan Investasi, Senin (24/2/2020).

Edhy memastikan, bahwa ekspor benih lobster akan tetap dilakukan. Adapun draft permen tentang ekspor benih lobster yang baru itu akan diserahkan secepatnya kepada Presiden Jokowi.



"Sudah semua. Tunggu waktunya nanti akan kami umumkan. Diharapkan awal Maret [Draft Permen bisa diserahkan ke Jokowi]. Seharusnya bulan ini," tuturnya.

Sebelumnya, larangan benih lobster dilakukan karena adanya alasan lingkungan pada era menteri KKP Susi Pudjiastuti. Jokowi sempat meminta kepada Edhy untuk tidak gegabah dalam melakukan ekspor benih lobster.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat mengungkapkan aliran dana penyelundupan benih lobster ke luar negeri mencapai Rp300 miliar-Rp900 miliar per tahun. Dana tersebut digunakan mendanai pengepul dalam negeri dan membeli benih tangkapan nelayan lokal.

Edhy menegaskan, pencabutan larangan ekspor benih lobseter bukan dimaksudkan untuk mengeksploitasi laut Indonesia. Kembali dibukanya ekspor ini justru untuk memastikan keberlangsungan industri kelautan tetap berjalan.

"Jangan kita ngomong hanya seolah-olah kita mau eksploitasi alam tanpa batasan. Saya bukan tipikal seperti itu. Saya sangat percaya bahwa keberlangsungan industri kelautan Indonesia ini hanya bisa berkembang kala didasari oleh keberlanjutan," kata Edhy tahun lalu.

Sampai saat ini belum ada tempat khusus untuk membesarkan atau memanfaatkan benih lobster. Sehingga jika dibiarkan, maka beberapa benih lobster ini justru akan terbuang percuma di alam bebas karena tingkat harapan hidupnya sangat rendah.

Ditambah lagi, banyak ribuan nelayan kecil di beberapa daerah menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster. Di sisi lain, penyelundupan benih lobster untuk diekspor ke luar negeri juga marak terjadi, sehingga dikhawatirkan mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster.


[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Edhy Prabowo Buka Izin Ekspor Lobster, 26 Eksportir Antre

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular