
Gokil! Jutaan Benih Lobster Diekspor, Vietnam yang Untung!

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat, total ekspor benih lobster Indonesia telah mencapai 42,29 juta ekor. Realisasi ekspor ini tercatat sejak Juli hingga November 2020.
"Total keseluruhan benih lobster yang diekspor yaitu sebanyak 42.290.999 ekor benih," ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kementerian Keuangan, Syarif Hidayat kepada CNBC Indonesia, Kamis (26/11/2020).
Menurut Syarief, DJBC mencatat ekspor tersebut ditujukan kepada tiga negara. Ketiganya berada di kawasan Asia yakni Hong Kong, Taiwan dan Vietnam.
Dari tiga negara tersebut, ekspor benih lobster tertinggi ditujukan kepada negara Vietnam yang tercatat sebanyak 42.186.588 ekor. Sedangkan ke Hong Kong sebanyak 84.226 ekor dan ke Taiwan hanya sebanyak 20.185 ekor benih.
Adapun ekspor benih lobster ini terjadi pada era kepemimpinan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Dimana, Edhy mengubah aturan yang sebelumnya tidak memperbolehkan mengekspor benih lobster.
Edhy mencabut larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 12 tahun 2020 yang dirilis pada Mei lalu. Padahal selama masa kepemimpinan Menteri KKP Susi Pudjiastuti pada 2014-2019 lalu, ekspor benih lobster dilarang.
Dengan aturan larangan larangan, maka selama masa kepemimpinan Susi, ekspor benih lobster tercatat nol (0).
Pada 2017 ekspor lobster jenis Panulirus spp. (HS 03063120) mencapai US$ 16 juta. Kemudian di 2018, ekspor lobster naik jadi US$ 26,15 juta. Kondisi yang sama juga terjadi saat larangan ekspor benih lobster dicabut.
Kini, justru ekspor benih lobster kode HS 03063110 justru yang terkerek naik semenjak dibebaskan mulai Mei 2020 lalu. Data BPS menunjukkan pada awal-awal pembukaan ekspor benih lobster pada Juni 2020, nilai ekspor masih relatif kecil yaitu US$ 112.990.
Lalu pada Juli 2020 melonjak menjadi US$ 3,67 juta pada Juli 2020, kemudian pada Agustus 'terbang' menjadi US$ 6,43 juta sekitar Rp 90 miliar. Pada September bahkan menembus US$ 15,16 juta, bila dengan kurs kurs dolar Rp 14.200 maka setara dengan lebih dari Rp 200 miliar.
Bila diasumsikan rata-rata ekspor benih lobster sebanyak itu dalam sebulan, maka dalam setahun bisa mencapai Rp 2 triliun lebih. Angka ini cukup besar, karena sebelum adanya pencabutan larangan ekspor benih lobster, perkiraan penyelundupan benih lobster hampir Rp 1 triliun.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Edhy Prabowo Buka Izin Ekspor Lobster, 26 Eksportir Antre