Gara-gara Bank Indonesia, Sukuk Ritel-012 Makin Menarik

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
24 February 2020 15:23
Pemerintah kembali menerbitkan surat berharga syariah yakni Sukuk Negara Ritel seri SR-012.
Foto: Sukuk Tabungan/DJPPR
Jakarta, CNBC Indonesia- Setelah menerbitkan Saving Bond Ritel (SBR) seri SBR009, pemerintah kembali menerbitkan surat berharga syariah yakni Sukuk Negara Ritel seri SR-012. Pemerintah menetapkan tingkat kupon imbalan SR-012 sebesar 6,3% (fixed coupon) dan dapat diperdagangkan.

Namun, apakah surat berharga ini menarik?

Bila dilihat, instrumen investasi ini ditawarkan setelah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 4,75%. Namun imbalan yang diberikan sama dengan kupon perdana serta floor rate SBR009, yakni 6,3%. Sebagai informasi SBR009 diterbitkan ketika suku bunga acuan masih 5%.

Selain itu, SR-012 juga memiliki tingkat imbalan tetap (fixed coupon), yang akan lebih menguntungkan ketika suku bunga sedang tren menurun. Keunggulan lain dari dari SR-012 karena bisa diperdagangkan kembali mulai 11 Juni 2020, atau setelah tiga kali pembayaran kupon. Ini berbeda dengan SBR009 yang bersifat non-tradable alias hold to maturity.


Adapun pembayaran kupon pertama akan dilakukan pada 10 April 2020 (short coupon) dan akan dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulannya. Melalui penerbitan SR012 ini pemerintah memberikan kesempatan pada masyarakat untuk dapat berinvestasi pada SR012 sekaligus memiliki kesempatan berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional.

SR-012 dapat dipesan dengan nilai maksimal per pemesan senilai Rp 3 miliar. Efek utang tersebut akan didistribusikan kepada pemesan pada 26 Maret 2020 dan akan jatuh tempo pada 10 Maret 2023. Efek itu baru dapat ditransaksikan di pasar sekunder pada 11 Juni.



Dengan adanya penerapan prinsip syariah dalam penerbitannya, SR-012 memiliki aset dasar barang milik negara (BMN) dan proyek APBN 2020 serta memanfaatkan akad ijarah asset to be leased. Ada tujuh agen penjual baru dari total 28 mitra distribusi SR-012, terdiri dari dua sekuritas, tiga agen penjual reksa dana (Aperd) fintech online, serta tiga perusahaan pinjaman online berbasis teknologi informasi (fintech P2P Lending).

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI telah menerbitkan SBR009 dengan jumlah Rp 2,26 triliun, melebihi target indikatif Rp 2 triliun.

[Gambas:Video CNBC]





(dob/dob) Next Article Kuliah Umum di Balikpapan, DJPPR Edukasi Pembiayaan APBN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular