Apa Jurus Erick Thohir untuk BUMN Sekarat?

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
22 February 2020 19:34
Menteri BUMN Erick Thohir akan mengambil langkah tegas, soal anak usaha BUMN yang tak berkontribusi, hingga nasib-nasib BUMN sekarat.
Foto: Gedung Kementerian BUMN (detik.com/Hendra Kusuma)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir akan mengambil langkah tegas dengan melikuidasi beberapa anak usaha BUMN yang tidak memberikan kontribusi terhadap entitas induk usaha.  Selain itu, beberapa BUMN yang sudah sekarat juga harus ada langkah konkret untuk diputuskan ke mana nasibnya.

Kementerian BUMN merencanakan bakal melikuidasi lima anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA). Hal ini dilakukan lantaran dinilai keberadaan entitas anak tersebut tidak memberikan manfaat untuk induk usahanya yang fokus pada maskapai penerbangan.

Namun, proses likuidasi maupun merger  anak perusahaan atau BUMN masih menunggu izin dari Presiden Joko Widodo. Regulasi ini, tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) 43 tahun 2005 agar kementerian diberikan kemampuan melikuidasi perusahaan-perusahaan yang dinilai sudah dalam tahap dead-weight.



"Lima anak usaha Garuda yang siap dilikuidiasi, nggak ada manfaatnya. Ini adalah hasil rapat dengan dewan direksi dan komisaris perusahaan," kata Erick di tengah rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (20/2/2020).

Menteri Erick menerangkan, perusahaan yang dinilai sudah masuk dalam kategori dead-weight ini antara lain sudah tak memiliki nilai ekonomis dari segi bisnisnya.

Selain itu, kondisi keuangan perusahaan yang merosot juga menjadi salah satu kriteria yang dipertimbangkan apakah perusahaan tersebut nantinya akan dilikuidasi atau digabung dengan BUMN lain.

"Seperti PT Industri Sandang Nusantara, ini sudah tidak maksimal dan tidak kompetitif tapi aset masih ada. Kalau aset dianggurkan seperti juga Merpati ini akhirnya jadi barang nggak berharga bahkan pegawai nggak ada. Ini ketakutan penghapusan atau diapakan nanti ada kategori kerugian negara," jelas dia.

Hal yang sama juga terjadi di PT Kertas Kraft Aceh, perusahaan ini harus dilikuidasi agar tidak membebani perusahaan.

Kementerian belum merinci lima anak usaha Garuda yang bakal dilikuidasi. Mengacu laporan keuangan September 2019 GIAA mencatat, Garuda mempunyai 26 anak usaha, di antaranya PT Garuda Daya Pratama Sejahtera di bidang penyediaan dan pengelolaan tenaga kerja, dan PT Garuda Ilmu Terapan Cakrawala di bidang pendidikan dunia penerbangan.

Lainnya yakni PT Bina Inti Dinamika dan PT Belitung Intipermai di bidang hotel serta PT Garuda Tauberes Indonesia di bidang pemrograman dan pengolahan data.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular