Erick Tak Mau Bikin Takut, Ogah Gonta-Ganti Direksi BUMN

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
22 February 2020 16:36
Erick secara prinsip menghindari gonta-ganti direksi BUMN selain alasan KPI.
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (CNBC Indonesia/Monica Wareza)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir akan memantau kinerja para komisaris dan direksi BUMN agar sesuai dengan key performance indicators (KPI) yang sudah ditentukan. Dengan begitu direksi BUMN tidak perlu bergonta ganti dan bisa menyelesaikan masa jabatannya.

Direksi BUMN bakal diganti jika tidak memenuhi KPI. Ia pun pada dasarnya tak mau melakukan gonta-gantik direksi bila tak mengacu pada KPI, karena justru akan membikin takut para pengurus BUMN.

"Saya mau direksi yang diangkat saat ini bisa menjabat sampai selesai. Jangan direksi ini ditakut-takutkan gonta ganti posisi nanti satu tahun dilepas," kata Erick, Sabtu (22/02/2020).

Gonta-ganti direksi menurutnya tidak baik untuk iklim kinerja BUMN, pasalnya dalam membangun bisnis dibutuhkan keberlanjutan. Meski dia mengharapkan agar direksi BUMN tidak sering berganti, KPI harus tetap dipenuhi.



Menurut Erick target yang diberikan kepada perusahaan BUMN memang berat, namun tetap harus dipenuhi. Misalnya saja dia menargetkan laba dan dividen perusahaan BUMN harus naik.

"Nanti itu salah satu KPI, selain KPI yg disampaikan pilarnya bisnis dan public service, bisnis model yang fokus, penerapan teknologi. Kemudian semua bisnis model dijalankan dengan baik bukan proses bisnis yang ga tau dari mana tiba-tiba mangkrak. Terakhir pembangunan talenta," kata Erick.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan saat ini Kementerian tengah menyiapkan formula yang cocok untuk penetapan persentase minimal dividen yang dibayarkan oleh perusahaan pelat merah.

Jika perusahaan BUMN mampu membayarkan dividen minimal dari yang ditetapkan pemerintah, barulah manajemen bisa mendapatkan tantiem dari perusahaan.

"Kalau laba lebih besar kan dividen lebih besar. Kalau perusahaan BUMN yang untung kita akan kenakan berapa persen dividen minimum, misal 30%. Nah, lebih dari itu baru jadi tantiem," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Namun demikian, Erick menekankan bahwa dividen tersebut haruslah berasal dari laba bersih perusahaan yang riil. Menteri melalui deputi keuangan nantinya akan ketat mengawasi perusahaan-perusahaan yang kerap kali melakukan window dressing (memoles) laporan keuangan dengan mencatatkan revaluasi aset untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular