
Dicari! Lembaga Kursus untuk Program 'Gaji' Pengangguran
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
18 February 2020 21:33

Jakarta, CNBC Indonesia - Program kartu pra-kerja akan digulirkan pada April 2020. Program untuk membina para pengangguran ini masih tahap persiapan sebelum digulirkan, termasuk penyediaan mitra lembaga kursus.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah akan menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga kursus untuk membantu peserta pra kerja dalam meningkatkan keterampilan.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah sudah melakukan pemetaan, keahlian-keahlian seperti apa yang dibutuhkan perusahaan dalam meningkatkan produktivitas.
"Perusahaan ini cara kerjanya, jenis-jenis keterampilan apa yang dibutuhkan. Kita mencoba menghubungkan, sehingga 2 juta orang penerima manfaat ini terakomodasi," kata Moeldoko di Auditoriun CSIS, Selasa (18/2/2020).
Pemerintah pun kata dia, membuka peluang untuk lembaga-lembaga kursus yang lain untuk bisa melakukan kerja sama dengan pemerintah.
"Untuk program pra kerja nantinya nggak hanya menggunakan BLK [Balai Latihan Kerja] existing, tapi pemerintah membuka peluang seluas-luasnya untuk semua kursus di luar sana yang bagus-bagus untuk bekerja sama," jelasnya.
Penerapan untuk lembaga kursus yang mau menjalin kerja sama, pemerintah masih mencari skema apa yang akan dilakukan. Ia bilang penilaian untuk menentukan lembaga kursus mana yang terpilih, pemerintah akan membuat Project Management Office (PMO).
Adapun keputusan presiden dalam menentukan siapa atau kementerian/lembaga mana yang akan menjadi PMO, masih dibahas. Moeldoko menekankan, lembaga kursus yang bisa menjalin kerja sama nantinya, adalah lembaga kursus yang benar-benar yang telah berpengalaman dan kredibel.
"Nantinya kita akan verifikasi [lembaga kursus] di lapangan, untuk memastikan lembaga kursus tersebut kredibel. Jangan juga nanti muncul lembaga-lembaga kursus 'kaki lima' itu kita tidak mau.
Untuk di ketahui, pemerintah berencana untuk merilis program kartu pra kerja pada April 2020. Program tersebut akan dijalankan dengan anggaran senilai Rp 10 triliun untuk 2 juta orang yang sedang mencari pekerjaan sebagai insentif.
Insentif tersebut diberikan kepada peserta untuk beberapa tujuan. Pertama, untuk membiayai pelatihan Rp3-7 juta, nilainya bergantung dari jenis pelatihan.
Kedua, untuk biaya sertifikasi. Untuk sertifikasi, Ida menyebut biaya akan disubsidi pemerintah. Subsidi diberikan sebanyak Rp0- Rp900 ribu. Ketiga, insentif setelah pelatihan, peserta diberikan insentif Rp500 ribu untuk kebutuhan melamar pekerjaan.
(hoi/hoi) Next Article Dear Pengangguran! Nih Dikasih Rp 500 Ribu dari Jokowi, Mau?
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah akan menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga kursus untuk membantu peserta pra kerja dalam meningkatkan keterampilan.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah sudah melakukan pemetaan, keahlian-keahlian seperti apa yang dibutuhkan perusahaan dalam meningkatkan produktivitas.
Pemerintah pun kata dia, membuka peluang untuk lembaga-lembaga kursus yang lain untuk bisa melakukan kerja sama dengan pemerintah.
"Untuk program pra kerja nantinya nggak hanya menggunakan BLK [Balai Latihan Kerja] existing, tapi pemerintah membuka peluang seluas-luasnya untuk semua kursus di luar sana yang bagus-bagus untuk bekerja sama," jelasnya.
Penerapan untuk lembaga kursus yang mau menjalin kerja sama, pemerintah masih mencari skema apa yang akan dilakukan. Ia bilang penilaian untuk menentukan lembaga kursus mana yang terpilih, pemerintah akan membuat Project Management Office (PMO).
Adapun keputusan presiden dalam menentukan siapa atau kementerian/lembaga mana yang akan menjadi PMO, masih dibahas. Moeldoko menekankan, lembaga kursus yang bisa menjalin kerja sama nantinya, adalah lembaga kursus yang benar-benar yang telah berpengalaman dan kredibel.
"Nantinya kita akan verifikasi [lembaga kursus] di lapangan, untuk memastikan lembaga kursus tersebut kredibel. Jangan juga nanti muncul lembaga-lembaga kursus 'kaki lima' itu kita tidak mau.
Untuk di ketahui, pemerintah berencana untuk merilis program kartu pra kerja pada April 2020. Program tersebut akan dijalankan dengan anggaran senilai Rp 10 triliun untuk 2 juta orang yang sedang mencari pekerjaan sebagai insentif.
Insentif tersebut diberikan kepada peserta untuk beberapa tujuan. Pertama, untuk membiayai pelatihan Rp3-7 juta, nilainya bergantung dari jenis pelatihan.
Kedua, untuk biaya sertifikasi. Untuk sertifikasi, Ida menyebut biaya akan disubsidi pemerintah. Subsidi diberikan sebanyak Rp0- Rp900 ribu. Ketiga, insentif setelah pelatihan, peserta diberikan insentif Rp500 ribu untuk kebutuhan melamar pekerjaan.
(hoi/hoi) Next Article Dear Pengangguran! Nih Dikasih Rp 500 Ribu dari Jokowi, Mau?
Most Popular