Mensos Sebut Ada Masalah Data 30 Juta Peserta PBI BPJS

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
18 February 2020 17:43
Simak penjelasan Menteri Sosial Juliari Batubara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Foto: Detikcom
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Sosial mengungkapkan ada permasalahan dari sisi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah yang dilaksanakan BPJS Kesehatan. Menurut Menteri Sosial Juliari Batubara, sebanyak 30 juta orang peserta PBI tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah data masyarakat prasejahtera atau miskin. Itu berarti masyarakat yang tidak masuk dalam DTKS bukan golongan masyarakat kelas miskin. Sementara, PBI merupakan program JKN yang disubsidi negara bagi masyarakat miskin.

"Jadi dari 98,6 juta penerima PBI JKN, posisinya masih 30 juta yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial, jadi cukup besar," kata Juliari dalam rapat gabungan antara pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020), seperti dilansir cnnindonesia.com.

Saat ini, lanjut Juliari, Kemensos masih melakukan pembersihan data (cleansing data). Menurut dia, proses tersebut tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Sebab, jumlah data yang harus dievaluasi cukup besar.

Oleh karena itu, Juliari meminta dukungan pemerintah daerah khususnya kabupaten dan kota untuk segera mengirimkan usulan nama masyarakat di wilayah mereka yang layak masuk dalam DTKS. Menurut dia, beberapa wilayah belum mengajukan usulan tersebut.

"Jadi prosesnya dari pemerintah kabupaten dan kota kirimkan usulan ke Kemensos untuk dimasukkan dalam DTKS sehingga kami tetapkan sebagai DTKS," paparnya.



Ditemui selepas rapat, Juliari menjelaskan perihal data 30 juta orang yang tidak masuk ke dalam DTKS.

"Itu kan warisan dari BPJS datanya. Jadi warisan dari BPJS sebelum ada DTKS. Jadi dulu itu sebenarnya bukan 30 juta, dulu awalnya kan 40 juta. Angka itu warisan dari BPJS Kesehatan, 40 juta di-cleansing jadi 30 juta. Jadi jangan lihat 30 jutanya, awalnya itu 40 juta," ujarnya.

"Sebanyak 40 juta itu yang jadi permasalahan awalnya. Ini waktu mensosnya belum saya ya. Maka dilakukanlah cleansing sehingga jadi 30 juta. Nah 30 juta itu yang tidak masuk DTKS karena disepakati waktu itu September bahwa yang menerima PBI itu harus yang masuk DTKS. Data terpadu kesehatan sosial," lanjut Juliari.

Saat ditanya apakah peserta kelas 3 mandiri yang kategori miskin masuk dalam kategori DTKS, dia memberikan penjelasan.

"Dari situ masih ada 29 juta penerima PBI JKN yang belum masuk DTKS. Tapi harap diingat, belum tentu 19 juta itu adalah semuanya orang miskin loh," kata Juliari.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Berkemeja Putih, Politisi PDIP Ari Batubara Datangi Istana

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular