Sri Mulyani Ancam Tarik Kembali Suntikan Rp 13,5 T ke BPJS

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
18 February 2020 16:13
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan menarik kembali suntikan dana yang telah diberikan kepada BPJS Kesehatan.
Foto: Rapat kerja gabungan Komisi II, VIII, IX, dan XI DPR RI dengan Menko PMK, Menkeu, Dirut BPJS Kesehatan membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (CNBC Indonesia/Lidya Julita Sembiring
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan menarik kembali suntikan dana yang telah diberikan kepada BPJS Kesehatan. Dimana pada tahun lalu, pemerintah menyuntik anggaran ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 13,5 triliun.

Adapun penarikan suntikan anggaran ini dikatakan Sri Mulyani, karena anggota dewan meminta untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Sampai akhir 2019, bahkan jika meminta Perpres dibatalkan, maka Menkeu yang sudah transfer Rp 13,5 triliun 2019, saya tarik kembali," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Lanjutnya, jika suntikan anggaran ditarik kembali maka otomatis defisit BPJS Kesehatan untuk tahun lalu sesuai dengan estimasi adalah Rp 32 triliun.

Sebab, suntikan sebesar Rp 13,5 triliun tersebut adalah selisih kurang bayar untuk kenaikan iuran PBI dan PBU dari pemerintah pusat dan Pemda yang dimulai sejak Agustus lalu.

"PBI kita naiknya mulai Agustus dan TNI, Polri mulai Agustus juga. Daerah masih kita bayarkan karena di tengah tahun anggaran," jelasnya.

Bahkan, ia menjelaskan jika Rp 13,5 triliun tidak ditarik kembali saja, BPJS Kesehatan masih ada potensi gagal bayar sebesar Rp 15,5 triliun. Oleh karenanya, kenaikan anggaran memang harus dilakukan untuk menjaga agar Jaminan Kesehatan bagi masyarakat tetap terlaksana.

"Tapi meski sudah diberikan Rp 13,5 triliun masih gagal bayar Rp 15,5 triliun. Situasi ini BPJS Kesehatan masih defisit," tegasnya.



[Gambas:Video CNBC]





(dru) Next Article Kapan Kelas Standar BPJS Berlaku, Tarifnya Rp 75.000?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular