
Rekening Efek Anda Diblokir Kejagung? Segera ke Gedung Bundar
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
17 February 2020 20:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah meminta nasabah yang sub rekening efeknya diblokir untuk datang mengklarifikasi. Ia menilai hal itu akan mempercepat proses penggalian data dan fakta yang dibutuhkan dari kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Kita tetap tunggulah bagi yang terblokir untuk datang ke gedung bundar dan kita lakukan klarifikasi," kata Febrie di Kejagung, Senin (17/2/2020).
Ia menyebut, penyidik dalam minggu ini sedang konsentrasi melakukan klarifikasi agar prosesnya cepat selesai. Sehingga bisa diambil keputusan dari masing-masing rekening nasabah.
"Mana yang akan dipertahankan penyidik untuk melakukan pemblokiran, mana yang akan dibuka blokir tersebut," ujar Febrie.
Sementara itu, proses verifikasi rekening memang membutuhkan koordinasi antara beberapa instansi sekaligus. Karena kewenangannya masing-masing. Dalam hal ini Kejagung dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Febrie menyebut hal itu juga sudah dilakukan.
"Iya sebelumnya kan ini juga koordinasi dengan OJK yang telah melakukan audit forensik. Mana-mana yang memang terlibat dalam transaksi-transaksi saham tersebut, sehingga diblokir," katanya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen di Jakarta, Minggu (16/2/2020), menyatakan OJK secara aktif membantu Kejagung dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir.
"Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya, OJK berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut," ujar Hoesen.
"Oleh karena itu, OJK mengimbau kepada para pemilik rekening untuk segera menghubungi pihak Kejaksaan Agung untuk bersama-sama membantu penyelesaian masalah pemblokiran ini," lanjutnya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Kejagung Cegah Mantan Dirut & Dirkeu Jiwasraya Keluar Negeri
"Kita tetap tunggulah bagi yang terblokir untuk datang ke gedung bundar dan kita lakukan klarifikasi," kata Febrie di Kejagung, Senin (17/2/2020).
Ia menyebut, penyidik dalam minggu ini sedang konsentrasi melakukan klarifikasi agar prosesnya cepat selesai. Sehingga bisa diambil keputusan dari masing-masing rekening nasabah.
Sementara itu, proses verifikasi rekening memang membutuhkan koordinasi antara beberapa instansi sekaligus. Karena kewenangannya masing-masing. Dalam hal ini Kejagung dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Febrie menyebut hal itu juga sudah dilakukan.
"Iya sebelumnya kan ini juga koordinasi dengan OJK yang telah melakukan audit forensik. Mana-mana yang memang terlibat dalam transaksi-transaksi saham tersebut, sehingga diblokir," katanya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen di Jakarta, Minggu (16/2/2020), menyatakan OJK secara aktif membantu Kejagung dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir.
"Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya, OJK berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut," ujar Hoesen.
"Oleh karena itu, OJK mengimbau kepada para pemilik rekening untuk segera menghubungi pihak Kejaksaan Agung untuk bersama-sama membantu penyelesaian masalah pemblokiran ini," lanjutnya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Kejagung Cegah Mantan Dirut & Dirkeu Jiwasraya Keluar Negeri
Most Popular