Video

Dari Mobil Hingga Tanah, Ini Barang Sitaan Kasus Jiwasraya

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
17 January 2020 11:53
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir aset tanah yang diduga merupakan hasil korupsi dalam kasus megaskandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono di Lobi Gedung Bundar Kejagung Kamis (16/1/2020), mengatakan pihaknya meminta pemblokiran dari BPN karena harus melalui rangkaian proses lain.

Simak penjelasan lengkap Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam video berikut ini.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...