
Gegara Ini, Trump Tak Bisa Seenaknya Bombardir Iran Lagi
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
15 February 2020 12:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak akan lagi bisa memerintahkan negaranya untuk meluncurkan serangan pada Iran, seperti yang ia lakukan pada Januari lalu.
Hal ini lantaran Senat AS yang dikuasai Partai Republik (partai yang menyokong Trump) meloloskan rancangan undang-undang yang membatasi kemampuan Presiden Trump untuk menyatakan perang terhadap Iran.
RUU Resolusi Kekuasaan Perang Iran itu disetujui dengan hasil pemungutan suara 55-45. RUU ini akan mengharuskan Trump untuk membubarkan pasukan AS yang berperang dengan Iran. Kecuali Kongres menyatakan perang atau meloloskan aturan khusus yang mengizinkan penggunaan kekuatan militer.
Delapan senator dari Partai Republik mendukung resolusi yang dengan keras ditolak oleh Trump itu, lapor Reuters, Jumat (14/2/2020).
Sebagaimana dilaporkan, Trump telah berjanji untuk memveto resolusi tersebut. Ia juga telah meminta anggota Republik membantu menentang resolusi tersebut. Dengan RUU ini, Trump harus mendapatkan persetujuan dari Kongres sebelum terlibat dalam aksi militer lebih lanjut terhadap Iran.
Delapan senator Republik membelot ke Demokrat sehingga memungkinkan resolusi lolos. Trump diperkirakan akan memveto RUU tersebut begitu masuk ke Gedung Putih.
"Sangat penting bagi KEAMANAN Negara kami bahwa Senat Amerika Serikat tidak memberikan suara untuk Resolusi Kekuatan Perang Iran. Kami bekerja sangat baik dalam menangani Iran dan ini bukan waktunya untuk menunjukkan kelemahan. Amerika sangat mendukung serangan kami terhadap teroris Soleimani ... " tulis Trump di Twitternya.
"Jika tangan saya diikat, Iran akan 'menyerang'. Mengirim sinyal yang sangat buruk. Demokrat hanya melakukan ini sebagai upaya untuk mempermalukan Partai Republik. Jangan biarkan itu terjadi!"
Langkah Senat ini dilakukan setelah sebelumnya Trump memerintahkan serangan yang menargetkan Iran pada 3 Januari lalu. Dalam serangan itu beberapa orang penting Iran, termasuk Jenderal Qassem Soleimani, tewas. Serangan ini memicu balasan dari Iran dan membuat keadaan di Timur Tengah kembali memanas.
Sebelum Senat meloloskan resolusi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dikontrol Demokrat pada bulan lalu juga telah mengeluarkan resolusi yang mirip dengan resolusi Senat itu.
Sementara itu, sebuah roket katyusha kembali menghantam militer AS di Irak. Kejadian ini dilaporkan terjadi Kamis (13/2/2020) malam, di basis militer Irak K1, yang dipenuhi tentara AS.
Belum ada laporan akan korban jiwa. Namun Pentagon mengonfirmasi serangan dan menyatakan rudal kemungkinan berasal dari milisi Houthi Yaman, yang didukung Iran.
(tas/tas) Next Article Ternyata Ini Garis Besar Dakwaan Pemakzulan Trump
Hal ini lantaran Senat AS yang dikuasai Partai Republik (partai yang menyokong Trump) meloloskan rancangan undang-undang yang membatasi kemampuan Presiden Trump untuk menyatakan perang terhadap Iran.
RUU Resolusi Kekuasaan Perang Iran itu disetujui dengan hasil pemungutan suara 55-45. RUU ini akan mengharuskan Trump untuk membubarkan pasukan AS yang berperang dengan Iran. Kecuali Kongres menyatakan perang atau meloloskan aturan khusus yang mengizinkan penggunaan kekuatan militer.
Delapan senator dari Partai Republik mendukung resolusi yang dengan keras ditolak oleh Trump itu, lapor Reuters, Jumat (14/2/2020).
Sebagaimana dilaporkan, Trump telah berjanji untuk memveto resolusi tersebut. Ia juga telah meminta anggota Republik membantu menentang resolusi tersebut. Dengan RUU ini, Trump harus mendapatkan persetujuan dari Kongres sebelum terlibat dalam aksi militer lebih lanjut terhadap Iran.
Delapan senator Republik membelot ke Demokrat sehingga memungkinkan resolusi lolos. Trump diperkirakan akan memveto RUU tersebut begitu masuk ke Gedung Putih.
"Sangat penting bagi KEAMANAN Negara kami bahwa Senat Amerika Serikat tidak memberikan suara untuk Resolusi Kekuatan Perang Iran. Kami bekerja sangat baik dalam menangani Iran dan ini bukan waktunya untuk menunjukkan kelemahan. Amerika sangat mendukung serangan kami terhadap teroris Soleimani ... " tulis Trump di Twitternya.
"Jika tangan saya diikat, Iran akan 'menyerang'. Mengirim sinyal yang sangat buruk. Demokrat hanya melakukan ini sebagai upaya untuk mempermalukan Partai Republik. Jangan biarkan itu terjadi!"
Langkah Senat ini dilakukan setelah sebelumnya Trump memerintahkan serangan yang menargetkan Iran pada 3 Januari lalu. Dalam serangan itu beberapa orang penting Iran, termasuk Jenderal Qassem Soleimani, tewas. Serangan ini memicu balasan dari Iran dan membuat keadaan di Timur Tengah kembali memanas.
Sebelum Senat meloloskan resolusi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dikontrol Demokrat pada bulan lalu juga telah mengeluarkan resolusi yang mirip dengan resolusi Senat itu.
Sementara itu, sebuah roket katyusha kembali menghantam militer AS di Irak. Kejadian ini dilaporkan terjadi Kamis (13/2/2020) malam, di basis militer Irak K1, yang dipenuhi tentara AS.
Belum ada laporan akan korban jiwa. Namun Pentagon mengonfirmasi serangan dan menyatakan rudal kemungkinan berasal dari milisi Houthi Yaman, yang didukung Iran.
(tas/tas) Next Article Ternyata Ini Garis Besar Dakwaan Pemakzulan Trump
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular