
Sempat Naik, Shell Turunkan Harga BBM Hari Ini!
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
13 February 2020 16:26

Jakarta, CNBC Indonesia- Harga bahan bakar minyak (BBM) oktan tinggi dari SPBU Shell kembali ada penyesuaian. Sempat naik hampir dua pekan lalu, kini harga BBM untuk oktan 90 dan ke atas kembali turun.
Harga Bahan Bakar baru ini berlaku efektif per 13 Februari 2020. Berikut adalah daftarnya;
Shell Reguler RON 90 dari Rp 10.000 jadi Rp 9.075
Shell Super RON 92 dari Rp 10.250 jadi Rp 9.125
Shell V Power RON 95 dari Rp 11.700 jadi Rp 9.650
Sebelumnya, Shell melakukan penyesuaian harga di tanggal 22 Januari lalu, dan membuat harganya tembus ke angka Rp 10.000 seliiter.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempar memangil 2 SPBU asing soal harga BBM yang dijual di pasaran selama dua pekan terakhir.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan dua SPBU asing tersebut telah mendatangi kantor kementerian dan menghadap direktur hilir untuk membahas dan menjelaskan soal kenaikan harga BBM mereka.
"Udah, saya gak tahu, yang panggil direktur," ujar Ego saat dijumpai di Semarang, Jumat (07/2/2020).
Hasil dari pertemuan tersebut, kata Ego, kementerian menekankan bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan soal formula harga BBM untuk melindungi masyarakat. Meskipun yang dijual oleh SPBU asing itu adalah BBM non subsidi, namun tetap harus diikuti.
" Aturan itu, selama belum dicabut ya semua badan usaha harus mengikuti apalagi sekarang turun (harga minyak) dan rupiah menguat, kira-kira itu," jelas Ego.
(gus/gus) Next Article SPBU Shell Terbakar, Ditutup & 2 Orang Terluka
Harga Bahan Bakar baru ini berlaku efektif per 13 Februari 2020. Berikut adalah daftarnya;
Shell Reguler RON 90 dari Rp 10.000 jadi Rp 9.075
Shell Super RON 92 dari Rp 10.250 jadi Rp 9.125
Shell V Power RON 95 dari Rp 11.700 jadi Rp 9.650
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempar memangil 2 SPBU asing soal harga BBM yang dijual di pasaran selama dua pekan terakhir.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan dua SPBU asing tersebut telah mendatangi kantor kementerian dan menghadap direktur hilir untuk membahas dan menjelaskan soal kenaikan harga BBM mereka.
"Udah, saya gak tahu, yang panggil direktur," ujar Ego saat dijumpai di Semarang, Jumat (07/2/2020).
Hasil dari pertemuan tersebut, kata Ego, kementerian menekankan bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan soal formula harga BBM untuk melindungi masyarakat. Meskipun yang dijual oleh SPBU asing itu adalah BBM non subsidi, namun tetap harus diikuti.
" Aturan itu, selama belum dicabut ya semua badan usaha harus mengikuti apalagi sekarang turun (harga minyak) dan rupiah menguat, kira-kira itu," jelas Ego.
(gus/gus) Next Article SPBU Shell Terbakar, Ditutup & 2 Orang Terluka
Most Popular