
Internasional
Ini Beda Nama Baru Corona, COVID-19 & SARS-Cov-2
Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
12 February 2020 17:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan menimbulkan 40.000 kasus di China dan beberapa negara lain di dunia sejak Desember 2019, akhirnya virus corona Wuhan mempunyai nama yang resmi.
Namun tidak hanya penyakitnya, virus yang memicunya juga sudah diberi nama resmi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebelumnya, virus yang memicu penyakit pernafasan tersebut sempat dinamai dengan 2019-nCoV atau Novel Coronavirus. WHO akhirnya mengumumkan nama resmi untuk penyakit tersebut yaitu COVID-19.
COVID-19 merupakan singkatan dari kata 'corona', 'virus', dan 'disease'. Angka 19 yang ada di belakangnya mewakili tahun 2019 saat virus itu ditemukan.
Selain penyakitnya, virus yang menyebabkan wabah tersebut juga telah mendapatkan secara resmi. Komite Taksonomi Virus Internasional menetapkan nama baru virus corona baru di Wuhan yakni SARS-CoV-2.
Penamaan penyakit secara resmi ini bertujuan agar mencegah terjadinya kekeliruan atau stigma pada kelompok atau negara tertentu. Seperti dulu, dikenal dengan penyakit misterius mirip pneumonia akibat virus corona yang mewabah di Wuhan.
"Kami harus menemukan nama yang tidak merujuk pada lokasi tertentu, hewan, individu, atau kelompok orang. Nama juga harus mudah diucap dan berkaitan dengan penyakit," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dilansir dari AFP, Rabu (12/2/2020).
"Nama menjadi hal penting untuk mencegah penggunaan nama lain yang tidak akurat atau malah menimbulkan stigma," lanjutnya.
Juru bicara WHO menjelaskan nama resmi ini digunakan untuk seluruh spektrum kasus, mulai dari yang ringan, sedang, hingga berat.
(sef/sef) Next Article Alhamdulillah, WHO Bawa Kabar Baik Terbaru soal Covid-19 Lagi
Namun tidak hanya penyakitnya, virus yang memicunya juga sudah diberi nama resmi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
COVID-19 merupakan singkatan dari kata 'corona', 'virus', dan 'disease'. Angka 19 yang ada di belakangnya mewakili tahun 2019 saat virus itu ditemukan.
Selain penyakitnya, virus yang menyebabkan wabah tersebut juga telah mendapatkan secara resmi. Komite Taksonomi Virus Internasional menetapkan nama baru virus corona baru di Wuhan yakni SARS-CoV-2.
Penamaan penyakit secara resmi ini bertujuan agar mencegah terjadinya kekeliruan atau stigma pada kelompok atau negara tertentu. Seperti dulu, dikenal dengan penyakit misterius mirip pneumonia akibat virus corona yang mewabah di Wuhan.
"Kami harus menemukan nama yang tidak merujuk pada lokasi tertentu, hewan, individu, atau kelompok orang. Nama juga harus mudah diucap dan berkaitan dengan penyakit," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dilansir dari AFP, Rabu (12/2/2020).
"Nama menjadi hal penting untuk mencegah penggunaan nama lain yang tidak akurat atau malah menimbulkan stigma," lanjutnya.
Juru bicara WHO menjelaskan nama resmi ini digunakan untuk seluruh spektrum kasus, mulai dari yang ringan, sedang, hingga berat.
(sef/sef) Next Article Alhamdulillah, WHO Bawa Kabar Baik Terbaru soal Covid-19 Lagi
Most Popular