
Buat yang Baru Tahu, RI Punya BUMN Nuklir Namanya INUKI
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
12 February 2020 14:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia memiliki BUMN yang bergerak di sektor nuklir. Namanya PT INUKI atau PT Industri Nuklir Indonesia (Persero).
PT INUKI ini merupakan jelmaan dari PT Batan Teknologi yang sudah berubah nama. PT INUKI ini merupakan satu-satunya industri berbasis teknologi nuklir.
Plt Dirut PT INUKI, Syaifuddin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR mengungkapkan, PT IKUNI ini memiliki visi menjadi perusahaan industri nuklir berkelas dunia yang tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
"PT INUKI mengembangkan teknologi berbasis nuklir seperti radiofarmasi dan radioisotop dengan elemen bahan bakar nuklir," tuturnya Rabu (12/2/2020).
Bisnis utama INUKI yakni Produksi RI?RF atau Radioisotop dan Radiofarmaka skala industri untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal dan internasional.
Adapun INUKI mengembangkan EBN atau Elemen Bakar Nuklir) yang digunakan untuk reaktor, PLTN dan ekspor.
"INUKI juga menjadi pioner dalam pemerataan layanan PET CT dan produksi Radiofarmaka melalui siklotron di seluruh Indonesia," jelasnya.
"Reaktor kita berada di pusppitek, Serpong," imbuhnya.
Bidang usaha ini mempunyai karakteristik khusus, didukung oleh fasilitas produksi yang canggih dan teknologi tinggi, bersifat strategis, serta dioperasikan oleh tenaga berpengalaman dan bersertifikasi khusus di bidang nuklir, khususnya Nuclear Safety Security and Safeguards.
Selanjutnya, INUKI mengembangkan usaha di bidang produksi radioisotop dan radiofarmaka untuk keperluan medis dan industri yang dilaksanakan oleh Divisi Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka (RI/RF). Divisi Produksi Elemen Bakar Nuklir (EBN) menghasilkan produk elemen bakar nuklir untuk memenuhi kebutuhan reaktor riset BATAN, sedangkan fasilitas jasa teknik berupa kegiatan masining untuk komponen industri dilaksanakan oleh Divisi Jasa Teknik.
Tahun 2014, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia RI No AHU-11565.AH.01.02 Tahun 2014 tanggal 19 Maret 2014, perusahaan yang sebelumnya bernama PT Batan Teknologi (Persero) berganti nama menjadi PT Industri Nuklir Indonesia (Persero). Tujuan perubahan nama tersebut adalah untuk meningkatkan daya saing dengan mempertegas branding perusahaan sebagai industri nuklir. Domisili perusahaan juga pindah dari Jalan Kuningan Barat No. 1 Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ke Kawasan Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan.
(dru) Next Article RI Kembangkan Nuklir 40 Tahun, Ini Harapan Eks Bos BATAN
PT INUKI ini merupakan jelmaan dari PT Batan Teknologi yang sudah berubah nama. PT INUKI ini merupakan satu-satunya industri berbasis teknologi nuklir.
Plt Dirut PT INUKI, Syaifuddin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR mengungkapkan, PT IKUNI ini memiliki visi menjadi perusahaan industri nuklir berkelas dunia yang tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Bisnis utama INUKI yakni Produksi RI?RF atau Radioisotop dan Radiofarmaka skala industri untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal dan internasional.
Adapun INUKI mengembangkan EBN atau Elemen Bakar Nuklir) yang digunakan untuk reaktor, PLTN dan ekspor.
"INUKI juga menjadi pioner dalam pemerataan layanan PET CT dan produksi Radiofarmaka melalui siklotron di seluruh Indonesia," jelasnya.
"Reaktor kita berada di pusppitek, Serpong," imbuhnya.
Bidang usaha ini mempunyai karakteristik khusus, didukung oleh fasilitas produksi yang canggih dan teknologi tinggi, bersifat strategis, serta dioperasikan oleh tenaga berpengalaman dan bersertifikasi khusus di bidang nuklir, khususnya Nuclear Safety Security and Safeguards.
Selanjutnya, INUKI mengembangkan usaha di bidang produksi radioisotop dan radiofarmaka untuk keperluan medis dan industri yang dilaksanakan oleh Divisi Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka (RI/RF). Divisi Produksi Elemen Bakar Nuklir (EBN) menghasilkan produk elemen bakar nuklir untuk memenuhi kebutuhan reaktor riset BATAN, sedangkan fasilitas jasa teknik berupa kegiatan masining untuk komponen industri dilaksanakan oleh Divisi Jasa Teknik.
Tahun 2014, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia RI No AHU-11565.AH.01.02 Tahun 2014 tanggal 19 Maret 2014, perusahaan yang sebelumnya bernama PT Batan Teknologi (Persero) berganti nama menjadi PT Industri Nuklir Indonesia (Persero). Tujuan perubahan nama tersebut adalah untuk meningkatkan daya saing dengan mempertegas branding perusahaan sebagai industri nuklir. Domisili perusahaan juga pindah dari Jalan Kuningan Barat No. 1 Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ke Kawasan Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan.
(dru) Next Article RI Kembangkan Nuklir 40 Tahun, Ini Harapan Eks Bos BATAN
Most Popular