Wabah Corona

Penerbangan dari dan ke Singapura Masih Normal

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
10 February 2020 17:17
Operator bandara masih menunggu kebijakan pemerintah.
Foto: The Merlion statue in Singapore. (FILE PHOTO: Reuters/Edgar Su)
Tangerang, CNBC Indonesia - Temuan kasus penyebaran virus corona di Singapura terus berkembang hingga 43 kasus infeksi hingga status waspada ditingkatkan jadi oranye. Masyarakat Singapura sempat panik terkait kondisi di negaranya.

Pemerintah Indonesia melalui kementerian luar negeri meminta warga negara Indonesia di Singapura meningkatkan kewaspadaan.Sampai saat ini belum ada kebijakan menutup penerbangan dari Indonesia menuju Singapura atau sebaliknya.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menegaskan masih menunggu kebijakan pemerintah dalam hal ini kementerian perhubungan.

"Kita memang belum menolak masuknya penumpang dari negara-negara tertentu (selain China), tapi kita tunggu saja mungkin regulasinya berkembang," ungkapnya di Tangerang, Senin (10/2/20).

Di sisi lain, sejak 5 Februari 2020 lalu, pihaknya juga memperketat pengawasan penumpang dari luar negeri. PT Angkasa Pura II membantu Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memastikan form Health Alert Card diisi oleh setiap penumpang yang tiba di bandara.

Kartu tersebut sebagai tanda bahwa penumpang telah melalui proses screening di bandara, serta meningkatkan kewaspadaan jika penumpang tersebut mengalami keluhan kesehatan dan berobat di luar bandara.



Kartu Health Alert Card (HAC) juga diberikan kepada penumpang saat berada di dalam pesawat kemudian diisi sebelum mendarat. Nantinya kartu tersebut disimpan selama 14 hari. Dalam waktu tersebut, bila ada sakit seperti batuk, pilek, sesak, maka orang tersebut harus datang ke pelayanan kesehatan terdekat.

"Jadi semua yang masuk harus meregistrasi datanya melalui pendataan itu. Jadi kita telah meningkatkan kewaspadaan bukan hanya dari China saja dan itu standar kita lakukan," katanya.

Pihak Kemenlu sempat merespon perkembangan penyebaran virus Corona baru (2019-nCoV) di Singapura, status tingkat kewaspadaan perjalanan ditingkatkan menjadi Kuning.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda yang sedang dan/atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) seperti antara lain: menjaga stamina fisik dan psikis, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik," jelas Kemenlu.


(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular