
Simak! Ini Gebrakan Trio Sri Mulyani-Nadiem-Tito Terkait APBN
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
10 February 2020 15:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perubahan dalam penyaluran anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam keterangan pers di Aula Mezzanine, Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
"TKDD (kita lakukan) beberapa perbaikan, bisa segera masuk ke masyarakat, dan tentu akan ada akuntabilitas. Kita makin fokus dan ini ada berbasis kinerja, ketika rekening to rekening, kita miliki big data dan mantapkan kinerjanya," ujar Sri Mulyani. Turut hadir dalam keterangan pers, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian.
Sri Mulyani berharap, perubahan skema itu akan memperbaiki outcome. Selain itu, dana iddle (dana mengendap) yang bisa mencapai Rp 200 triliun tidak terjadi lagi.
"Tentu kita akan membuat acoountability-nya tanpa membebani karena kita presiden jangan membebani dalam membuat laporan. Kita akan buat geo tagging, akan meningkatkan kualitas dari dana transfer, dan memperkuat aparat pengendali internal atau APIP, sekaligus menekan tata kelola yang jelek atau korupsi," kata Sri Mulyani.
Tidak ketinggalan, lanjut dia, sinkronisasi dengan kementerian/lembaga terkait akan diperkuat.
"Ini sering gak cocok dan kita akan buat alokasi dan sinergi dalam menggunakan dana transfer," ujar Sri Mulyani.
Sementara untuk dana alokasi khusus (DAK) non fisik/bantuan operasional sekolah (BOS) reguler, penyalurannya akan dikurangi dari empat kali menjadi tiga kali, yaitu 30%, 40%, dan 30%. Sri Mulyani menjelaskan, penyaluran sebanyak tiga kali akan jauh lebih sederhana.
"Syarat pencairan mengikuti aturan Mas Nadiem (Mendikbud Nadiem Makarim). Timing-nya pertama Januari, tahap 2 April, dan tahap 3 September. Sedangkan BOS kinerja dan afirmasi memberikan sekaligus April 100%. Yang banyak berubah di BOS reguler. Tujuannya untuk mendorong dan mendukung program Mas Nadiem #MerdekaBelajar," ujar Sri Mulyani.
Kemudian untuk Dana Desa, dalam penyalurannya nanti ada formula kinerja. Formula kinerja melengkapi syarat yang sudah ada, yaitu alokasi dasar, afirmasi, dan kinerja. Nominal rata-rata yang diterima per desa pun meningkat dari Rp 933 juta menjadi Rp 965,9 juta.
"Dari pola penyaluran RKUN (rekening umum kas negara) ke RKUD (rekening umum kas daerah), RKUN ke rekening negara melalui RKUD. Jadi kita langsung ke rekening Dana Desa lewat rekening daerah. Sekarang dari RKUN ke RK Desa melalui RKD," kata Sri Mulyani.
Mekanisme penyalurannya pun berubah dari tiga kali (40%, 20%, dan 20%) menjadi dua kali (60% dan 40%).
"Dan tahun depan rencana untuk desa mandiri atau desa bagus karena tata kelola dan kinerja juga dua tahap supaya manfaat bisa dirasakan langsung masyarakat," kata Sri Mulyani.
(miq/dob) Next Article Momen Sri Mulyani Merasa Terusik oleh Nadiem
"TKDD (kita lakukan) beberapa perbaikan, bisa segera masuk ke masyarakat, dan tentu akan ada akuntabilitas. Kita makin fokus dan ini ada berbasis kinerja, ketika rekening to rekening, kita miliki big data dan mantapkan kinerjanya," ujar Sri Mulyani. Turut hadir dalam keterangan pers, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian.
Sri Mulyani berharap, perubahan skema itu akan memperbaiki outcome. Selain itu, dana iddle (dana mengendap) yang bisa mencapai Rp 200 triliun tidak terjadi lagi.
Tidak ketinggalan, lanjut dia, sinkronisasi dengan kementerian/lembaga terkait akan diperkuat.
"Ini sering gak cocok dan kita akan buat alokasi dan sinergi dalam menggunakan dana transfer," ujar Sri Mulyani.
Sementara untuk dana alokasi khusus (DAK) non fisik/bantuan operasional sekolah (BOS) reguler, penyalurannya akan dikurangi dari empat kali menjadi tiga kali, yaitu 30%, 40%, dan 30%. Sri Mulyani menjelaskan, penyaluran sebanyak tiga kali akan jauh lebih sederhana.
"Syarat pencairan mengikuti aturan Mas Nadiem (Mendikbud Nadiem Makarim). Timing-nya pertama Januari, tahap 2 April, dan tahap 3 September. Sedangkan BOS kinerja dan afirmasi memberikan sekaligus April 100%. Yang banyak berubah di BOS reguler. Tujuannya untuk mendorong dan mendukung program Mas Nadiem #MerdekaBelajar," ujar Sri Mulyani.
Kemudian untuk Dana Desa, dalam penyalurannya nanti ada formula kinerja. Formula kinerja melengkapi syarat yang sudah ada, yaitu alokasi dasar, afirmasi, dan kinerja. Nominal rata-rata yang diterima per desa pun meningkat dari Rp 933 juta menjadi Rp 965,9 juta.
"Dari pola penyaluran RKUN (rekening umum kas negara) ke RKUD (rekening umum kas daerah), RKUN ke rekening negara melalui RKUD. Jadi kita langsung ke rekening Dana Desa lewat rekening daerah. Sekarang dari RKUN ke RK Desa melalui RKD," kata Sri Mulyani.
Mekanisme penyalurannya pun berubah dari tiga kali (40%, 20%, dan 20%) menjadi dua kali (60% dan 40%).
"Dan tahun depan rencana untuk desa mandiri atau desa bagus karena tata kelola dan kinerja juga dua tahap supaya manfaat bisa dirasakan langsung masyarakat," kata Sri Mulyani.
(miq/dob) Next Article Momen Sri Mulyani Merasa Terusik oleh Nadiem
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular