Marak Kosmetik Ilegal dari Korea, RI Perketat Pengawasan

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
10 February 2020 13:47
menterian Keuanga melakukan pengawasan ketat untuk mengurangi impor barang ilegal dari Korea Selatan.
Foto: Ilustrasi Gedung Bea CUkai (CNBC indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC), melakukan pengawasan ketat untuk mengurangi impor barang ilegal dari Korea Selatan.

Dirjen DJBC Heru Pambudi mengatakan, pihaknya melakukan perjanjian kerja sama dengan DJBC Korea Selatan. Kerja sama ini, tertuang dalam Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA) dan pertukaran data elektronik SKA/ Electronic Certificate Of Origin (E-COO).

"Ini bagian dari pemerintah, kementerian keuangan, untuk menekan under value dan pemalsuan COO. Karena dengan COO, bisa diberi privilege, tarif yang berbeda," ujar Heru di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Senin (10/2/2020).

Sebelumnya, kata Heru, data origin ekspor-impor pengusaha ini mudah untuk dipalsukan. Oleh karena itu, lewat transaksi online, segala sesuatu yang tadinya bersifat tradisional, atau harus menggunakan hardcopy, pemalsuan barang akan bisa dicegah.

DJBC Kemenkeu dan DJBC Korsel saat ini juga telah bersinergi untuk melakukan penukaran data secara real time. Semua barang impor dari Korea akan diterapkan melalui sistem yang ada sekarang, termasuk make up.

"Semua barang [termasuk make-up] akan kita terapkan. Jadi nanti make-up yang masuk ke Indonesia merupakan barang legal," jelas Heru.

Kerja sama ini diharapkan, bisa meningkatkan volume perdagangan kedua negara, di mana data saat ini menunjukkan devisa ekspor Indonesia mencapai (FOB) US$ 7,3 miliar dan devisa impor Indonesia mencapai (CIF) US$ 9,2 miliar.



[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article Pembebasan Bea Masuk dalam Penanganan Covid-19 Capai Rp 67 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular